Protes Penutupan Sumur Bor dan Manfaat Air Tanah di Ternate

Avatar photo
Pulau Ternate

Warga RT 09 RW 003, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Kota Ternate, meminta pemerintah kota setempat menutup aktivitas sumur bor di lingkungan mereka.

Menurut warga, aktivitas sumur bor selain menimbulkan getaran, merusak lingkungan dan akses jalan, juga mengganggu ketenangan warga di sana.

“Kami sudah lama komplain (protes), itu langsung ke pemerintah Kelurahan maupun pemiliknya,” kata warga Bastiong, Rizal Hamanur, Jumat.

Rizal bilang, selama ini warga yang tinggal di lingkungan setempat sudah melakukan protes. Namun belum ada penyelesaian dari pemerintah kota Ternate.

“Sampai sekarang kan masih beroperasi (sebelumnya sudah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate), tapi nyatanya aktivitas sumur bor di lingkungan kami masih beroperasi,” kata Rizal.

“Atas nama masyarakat lingkungan RT 09 RW 003, kami meminta pemkot Ternate melalui DLH agar tegas menidak pelaku usaha sumur bor. Kami minta ketegasan pihak terkait supaya kami tidak bertindak. Kalau kami yang bertindak maka kami minta pihak kepolisian jangan menghalangi karena dia sudah merugikan kami.”

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Minta Polisi Pasang Police Line

Rizal menyatakan, apabila usaha sumur bor di lingkungan itu tidak segera ditutup maka pihak warga setempat akan melakukan aksi demonstrasi.

“Sebab aktivitas usaha tersebut kalau merugikan masyarakat di sini siapa yang akan bertanggung jawab. Karena itu, kami minta harus ditindak secara tegas, jangan sampai kami melakukan aksi dan merusaki tempat usaha sumur bor,” katanya.

“Kami minta DLH Kota Ternate agar tegas dan tidak hanya sekadar ucapan di media. Harus pasang police line (garis polisi). Kalau ini tidak dilakukan saya menduga ada kongkalikong antara DLH dan pemilik usaha sumur bor tersebut,” lanjut Rizal.

Kepala DLH Kota Ternate, Mansur Abdurahman, sebelumnya menyatakan, akan menidak tegas usaha pengambilan air tanah dari sumur bor tersebut.

“Penertiban sumur bor masih akan berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Maluku Utara untuk membicarakan tahapan prosedurnya. Ini dilakukan sebelum menindaklanjuti kasus tersebut,” kata Mansur, beberapa waktu lalu.

Mansur mengakui, penertiban usaha sumur bor telah dilakukan DLH. Meski begitu, sumur bor tersebut masih saja ditemukan beroperasi.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

Manfaat Air Tanah Ternate

Geolog Maluku Utara, Abdul Kadir D Arif mengemukakan, air tanah sudah menjadi kebutuhan manusia dan semua makhluk hidup di bumi.

“Mau tidak mau Kota Ternate dengan segala unsur teknisnya harus mampu menyiapkan syarat utama bagi kehidupan itu,” ujarnya begitu disambangi.

Salah satu titik air tanah dari sumur bor Bastiong Ternate. (Kieraha.com/Irawan Amat)

Sumber air yang ada di kota Ternate rata-rata bukan melalui sungai yang mengaliri kapan saja, namun bergantung pola hujan dan tangkapan resapan tanah.

“Untuk itu harus ada kajian-kajian yang lebih teknis, spesifik, dan lebih detail, sehingga dapat diketahui seberapa besar hujan yang turun kemudian teresapkan menjadi air tanah. Begitu juga dengan hujan yang turun terbuang keluar (lansung ke laut) dalam bentuk Rain of sehingga bisa dikalkulasikan dengan populasi yang hidup di kota Ternate. Berapa jiwa satu Kepala Keluarga, dia akan butuh berapa banyak liter air, apakah berimbang dengan kondisi hari ini atau tidak,” ucap Dedy, begitu ia disapa, kepada Kieraha.com, Sabtu (12/1/2019).

“Semoga teman-teman lembaga teknis mampu memberikan solusi bahwa air tanah yang ada kota Ternate ini bisa dimanfaatkan, selain Ake Gaale (sumber air PDAM Kota Ternate),” sambung Dedy.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Rektor IAIN Ternate

Dosen Geologi Prodi Pertambangan UMMU Ternate itu menjelaskan, sumur bor tidak berdampak negatif selama tanahnya memiliki sumber air. Tinggal bagimana dikelola mejadi satu sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air.

Belum Ada Hasil Riset

Dedy mengemukakan, sejauh ini pemerintah kota Ternate belum menunjukkan secara detail hasil riset soal air tanah di pulau kecil itu. Padahal, seharusnya sudah dipublikasikan pemkot sehingga bisa menjadi rahasia bersama.

Ahli Geologi Maluku Utara Dedy Arif. (Kieraha.com/Irawan Amat)

“Setahu saya sampai sekarang kita tidak punya wilayah konservasi air tanah, padahal itu syarat utama peremajaan air sehingga betul-betul bisa terjaga.”

“Kita tidak pernah mempublikasikan sekian banyak titik air yang sudah dibor dengan kedalaman 60-120 meter. Indikator menguat airnya ada titik mana, kita tidak tahu. Seharusnya itu dipublikasikan pihak terkait, atau dibuatkan FGD (Focus Group Discussion) sehingga kita punya pegangan wilayah konservasi air tanah,” lanjut Dedy.

Dia mengharapkan, lembaga teknis mampu memberikan solusi bahwa air tanah yang ada di Ternate bisa dimanfaatkan melalui sumur bor selain Ake Gaale.

Irawan Lila