Bawaslu RI kembali meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP Pilkada 2020 di Indonesia. Data IKP yang diluncurkan pada 23 Juni 2020 ini menunjukkan, Kota Ternate, Maluku Utara memiliki indeks kerawanan tinggi meningkat akibat pandemi virus corona.
Rusly Saraha, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Ternate membenarkan, adanya IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, di Jakarta tersebut.
“Update pemetaan kerawanan tahapan Pilkada Serentak 2020 ini mengacu pada tahapan pencalonan dan pemutakhiran data, sehingga Kota Ternate masuk sebagai daerah dengan kerawanan tinggi konteks pandemi,” ucap Rusly, ketika dikonfirmasi, Minggu sore, 5 Juli 2020.
Rusly menjelaskan, kerawanan tinggi konteks pandemi ini lebih mengarah ke resistensi masyarakat, keterbatasan data perkembangan kasus corona, dan hambatan pengawasan.
Rusly mengatakan dalam IKP itu menyebutkan Kota Ternate masuk dalam urutan ke 15 kerawanan tinggi konteks pandemi virus corona setelah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sungai Penuh.
“Kemudian Kabupaten Tasikmaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru. Setelah Ternate, itu ada Kota Depok, Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kabupaten Bantul dan Melawi,” sambung Rusly.