6 Daerah di Maluku Utara Belum Melunasi NPHD Pilkada 2020

Avatar photo
Ilustrasi Pilkada 2020 di Maluku Utara. (Kieraha.com)

Sebanyak enam kabupaten kota di Maluku Utara yang hingga sekarang belum melakukan pelunasan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk Pilkada 2020.

Update data Sekretariat KPU Provinsi Maluku Utara menunjukkan, dari 8 kebupaten kota penyelenggara Pilkada 2020 di Maluku Utara ditemukan baru Kota Tidore dan Kabupaten Halmahera Selatan yang telah menyetorkan dana NPHD pilkada seratus persen. Sisanya masih terdapat 6 kabupaten kota lainnya yang belum melakukan pelunasan tersebut.

Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengemukakan, belum adanya pelunasan dana NPHD Pilkada 2020 itu tentunya dapat menghambat tahapan pilkada yang saat ini berjalan. Bahkan, berpotensi pelaksanaan tahapan pilkada ini berhenti di tengah jalan.

“Sekarang kan tahapan pelaksanaannya sedang berjalan. Kalau belum dilakukan pelunasan pasti akan terhambat proses pelaksanaan tahapannya. Ini otomatis, karena pelaksanaan tahapan pilkada di kabupaten kota itu sangat bergantung alokasi anggaran,” jelas Pudja, ketika dikonfirmasi kieraha.com, melalui via telepon, di Ternate, Jumat sore, 17 Juli 2020.

Padahal, lanjut Pudja, alokasi dana NPHD untuk Pilkada 2020 di 270 daerah termasuk 8 kabupaten kota di Maluku Utara, itu sudah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Yang sesuai ketentuan itu pelunasan NPHD terakhir tanggal 9 Juli 2020,” lanjut Pudja.

Meski begitu, sesuai update data terakhir oleh Sekretariat KPU Maluku Utara per 15 Juli 2020, masih ditemukan sebanyak enam kabupaten kota yang belum melakukan pelunasan.

Irawan Lila
Author