Anggaran Corona Maluku Utara yang Sudah Terpakai hingga Juli

Avatar photo
Kepala BPKPAD Bambang Hermawan. (Irawan Lila)

Pemerintah Provinsi Maluku Utara merealokasikan dana APBD tahun anggaran 2020 untuk percepatan penanganan virus corona Covid-19 senilai Rp 163 miliar.

Dari jumlah realokasi tersebut yang sudah terpakai sebesar Rp 76 miliar. Anggaran yang terpakai ini paling banyak untuk bidang penanganan di RSUD Chasan Boesoirie dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Maluku Utara, Bambang Hermawan menyatakan, anggaran penanganan Covid-19 yang sudah terealisasi Rp 76 miliar itu untuk rumah sakit dan dinas kesehatan mencapai Rp 60 miliar lebih.

Ia mengatakan jumlah realisasi Rp 60 miliar lebih itu di antaranya untuk penyediaan Ruang Isolasi Tekanan Negatif, mobile X-ray, peralatan laboratorium PCR dan honor tenaga medis.

“Untuk saat ini juga terdapat permintaan sebesar Rp 2 sampai Rp 3 miliar. Anggaran ini rencananya untuk pengadaan (satu unit) mesin PCR RSUD Chasan Boesoirie,” kata Bambang, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di lokasi Waterboom Kayumerah, Ternate, Selasa 28 Juli.

Sisanya, dari dana yang sudah terpakai itu, lanjut Bambang, digunakan untuk penyediaan tempat karantina di Hotel Sahid Ternate, yang direalisasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Maluku Utara dalam kurun waktu tiga bulan sebesar Rp 4 miliar lebih.

“Kalau sampai bulan Agustus maka total anggaran untuk tempat karantina ini sekitar Rp 11 miliar sekian, itu khusus hotel (sewa tempat karantina pasien Covid-19),” lanjut Bambang.

Begitu pun, dari total dana realokasi anggaran tersebut saat ini kata Bambang, sudah ada Surat Penyediaan Dana atau SPD sebesar Rp 100 miliar untuk pencairan dana tambahan.

Irawan Lila
Author