Upacara 17 Agustus di Sofifi Digelar di Halaman Kantor Gubernur Malut

Avatar photo
Kantor Gubernur Maluku Utara. (Kieraha.com)

Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan upacara pengibaran bendera pusaka pada perayaan HUT RI 17 Agustus 2020 di masa pandemi ini akan digelar secara terbatas.

Upacara yang biasanya dipusatkan di Lapangan Guraping itu dialihkan di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Raya Lintas Halmahera, Puncak Gosale, Sofifi dengan Inspektur Upacara Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Muliadi Tutupoho, saat dikonfirmasi, menyatakan, pelaksanaan upacara 17 Agustus di tingkat provinsi itu akan dilakukan dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.

“Namun jumlah personelnya dikurangi menjadi 8 orang sesuai arahan dan tindaklanjut dari pemerintah pusat melalui protokol Istana Negara. Disamping itu juga personel upacara dari TNI-Polri dengan jumlah setiap instansi hanya 11 orang,” ujarnya, Kamis 13 Agustus.

Muliadi mengatakan upacara pengibaran bendera merah putih dilaksanakan dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan sehingga tamu undangan pun dibatasi.

“Undangan yang wajib itu hanya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah saja,” kata Muliadi.

Atas nama pemerintah provinsi, Muliadi mengajak kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara untuk ikut berpartisipasi dalam mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul sebagai bentuk rasa nasionalisme.

Khaira Ir Djailani
Author