Kisah tragis, suami diduga bakar istri di dalam kamar kos, Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Nasib malang yang menimpa pasutri asal Manado, Fanly Stinky Pondaag dan Novelia Johana Magdalena Kemenangan, itu bermula dari cekcok yang terjadi di antara keduanya, pada 1 Oktober 2020, sekitar pukul 10.00 WIT.
“Cekcok tersebut lantaran sang suami (tersangka) merasa kesal dengan tingkah laku istrinya (korban), yang setiap kali bertengkar sering membuat status di akun Istagram nya terkait permasalahan keluarga (rumah tangga) mereka,” sebut Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Setiawan, melalui keterangan pers, yang diterima kieraha.com, Kamis, 15 Oktober.
Kapolres menceritakan, usai cekcok di dalam kamar kos, pelaku pergi mengambil peralatan mandi. Sehabis mandi, pelaku kembali ke kamar namun tidak menemukan korban.
“Tersangka lalu bertemu Rivo Ponomban (saksi) dan bertanya dengan bahasa tidak lihat kita pe istri kah. Saksi tersebut pun mengatakan bahwa dia (korban) ada keluar,” lanjutnya.
Pelaku itu, kemudian keluar di depan kos-kosan dan menemukan istrinya (korban) saat itu sedang main handphone. Setelah itu, pelaku memanggil korban masuk ke kamar, dan kemudian menghantam piring, gelas serta dispenser, hingga berserakan di atas lantai.
Korban yang berada di depan kamar kos kemudian masuk dan terjadi adu mulut. Berselang 10 menit, pelaku mengambil bensin dan menyiram kasur yang disandar di dinding.
Dari situ, pelaku dan korban masih terus adu mulut. Setelah itu masing-masing meredakan emosi. Kemudian pelaku yang memegang korek api gas, menyalakannya sehingga uap bensin yang ada di kamar seketika menyambar percikan api dan memicu kebakaran.