Rencana Kejati Malut Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Kapal Nautika

Avatar photo
Kantor Kejati Malut di Ternate. (Kieraha.com)

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berencana menaikan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Nautika Dikbud Malut TA 2019.

Dari proses penyelidikan kapal pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Provinsi Maluku Utara senilai Rp 7,8 miliar ini sudah terdapat 21 orang yang diperiksa.

BACA JUGA

Kejati Malut Fokus Usut Dugaan Korupsi Kapal Nautika dan Kasus Samsat

Nasib Kasus Kapal Nautika Senilai Rp 7,8 Miliar di Maluku Utara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga menyatakan, dari jumlah saksi yang diperiksa tersebut salah satu di antaranya adalah mantan Kepala Dikbud Imran Yakub.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Rektor IAIN Ternate

“Dari jumlah saksi ini kemungkinan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan oleh Penyidik, ini dilakukan untuk peningkatan kasus, ” tutur Richard, Senin siang, 19 Oktober.

Rian Renaldi
Author