Titik Terang Penanganan Kasus Kapal Nautika di Maluku Utara

Avatar photo
Kantor Kejati Malut di Ternate. (Kieraha.com)

Kejaksaan Tinggi Malut belum memberikan kesimpulan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan kapal nautika Dikbud Malut 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

Penanganan kasus yang sudah memeriksa 21 orang saksi diantaranya dari pejabat Dinas Pendidikan dan kontraktor pengadaan kapal untuk Sekolah Menengah Kejuruan itu masih menunggu kesimpulan Penyidik Kejati Malut.

“Jadi kita menunggu kesimpulan dari tim penyidik Kejati Malut,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi, Senin 4 Januari.

Menurutnya, penanganan kasus ini masih berjalan dan tahapannya masih penyidikan.

“Jika sudah ada hasil dan kesimpulan kasus ini maka akan disampaikan kepada publik terkait keterbukaan penanganan kasus yang sedang ditangani Kejati,” katanya.

Rian Basri
Author