Total Tunjangan TTP PNS Maluku Utara Dua Bulan Capai Rp 30 Miliar

Avatar photo
Kantor Gubernur Maluku Utara. (Kieraha.com)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mengatakan total pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS, di lingkungan Pemprov Malut untuk bulan November dan Desember 2020 mencapai senilai Rp 30 miliar.

Dari jumlah anggaran ini sudah terdapat lima SKPD yang dicairkan pada Selasa kemarin.

BACA JUGA TTP PNS Maluku Utara Bulan November dan Desember Cair Pekan Ini

“Sesuai data yang saya terima untuk proses pencairan kemarin sudah ada lima SKPD yang anggaran TTP nya sudah dicairkan dengan besaran senilai Rp 3,2 miliar (3.230.040.915),” ujar Ahmad, begitu disambangi wartawan, di Kantor Gubernur Sofifi, Rabu 10 Februari.

Mantan Kepala Inspektorat Provinsi Malut ini menyebutkan, lima SKPD tersebut meliputi Dinas Perindag sebesar Rp 744.590.576, Dukcapil Rp 250.433.176, Dinas Sosial Rp 1.281.057.790, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 525.136. 000, dan Dinas Penanaman Modal PTSP Rp 428.823.373.

BACA JUGA Luapan Air Sungai Toburo Merusak Kebun dan Genangi Jalan Lintas Halmahera

“Sementara untuk SKPD lain, pencairan belum bisa dilakukan. Ini karena dokumennya yang (diajukan ke BPKPAD) belum lengkap. Namun untuk anggaran TTP PNS ini semuanya sudah tersedia dengan total pembayaran bulan November-Desember Rp 30 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan pencairan TTP ini dilakukan setiap hari. Sehingga jika dokumen dari SKPD sudah lengkap maka proses pencairan TTP langsung dilakukan.

“Kalau TTP Januari akan dibayar setelah DPA APBD 2021 dibagikan ke SKPD,” tambahnya. *

Apriyanto Latukau