Tidore  

Terbongkar Kenapa TPA Regional Sofifi di Maluku Utara Tidak Berfungsi

Avatar photo
Lokasi TPA Regional Sofifi. (Kieraha.com)

Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Regional Sofifi, di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Desa Tabadamai, wilayah Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, hingga Februari 2021 ini belum berfungsi.

Pengamatan kieraha.com, di lokasi TPA ini terdapat dua bangunan beton, yakni bengkel untuk parkir kendaraan dan gedung untuk petugas TPA. Selain itu, kawasan TPA tersebut telah tertutup semak belukar.

BACA JUGA Pelaksanaan UN Sekolah di Maluku Utara Akan Ditiadakan

Sementara itu, untuk akses jalan masuk menuju TPA sekitar 1,5 km dengan lebar jalan 9 meter dalam kondisi tidak terawat. Dengan keadaan medan jalan yang menanjak serta tergerus oleh air menyebabkan material berupa batu muncul ke permukaan jalan ini, bahkan sebagian jalan tertutup rumput.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Julkarnaen Umasugi menyebutkan, TPA Regional Sofifi ini memiliki luas 4 hektare yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2017.

TPA ini diserahkan aset untuk pengelolaannya ke Pemprov Malut pada November 2020.

BACA JUGA Banyak Sampah Masih Berserakan di Jalan 40 Sofifi Maluku Utara

Penyebab tidak berfungsinya TPA ini, menurut Julkarnaen, karena belum terbentuk UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional Sofifi, serta akses jalan masuk yang sulit dilalui.

“Untuk pembentukan UPTD kami telah menyurat. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari Mendagri. Sementara, untuk akses jalan masuk itu kewenangan Dinas PUPR (Provinsi Malut),” tutur Julkarnaen, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di Sofifi, Senin siang, 15 Februari 2021.

Zulkarnaen saat ditanya izin lingkungan TPA ini tidak mengetahui prosesnya.

Ia mengatakan bahwa DLH Maluku Utara hanya menerima berita acara penyerahan dari Kementerian PUPR melalui Satker Balai Prasarana Permukiman Wilayah Malut.

“Porsi pemprov hanya terima berita acara saja untuk pengelolaan TPA,” sambungnya.

Akses jalan ke TPA Regional Sofifi. (Kieraha.com)

Iswan Idrus, Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara membenarkan kondisi TPA ini. Meski begitu, Iswan enggan berkomentar banyak karena menunggu arahan pimpinan.

“Jalan masuk TPA memang kewenangan Dinas PUPR, tapi saya masih tunggu arahan dari Pak Kadis,” tutur Iswan, begitu dikonfirmasi kieraha.com, di Sofifi. (kr1)

Apriyanto Latukau