Aktivitas Pelayaran Laut di Wilayah Maluku Utara Dihentikan Sementara

Avatar photo
Pelabuhan kapal laut antarprovinsi di Ternate. (Hairil Hiar)

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas II Ternate menunda sementara aktivitas pelayaran laut ke sejumlah daerah di wilayah Maluku Utara.

Ini dilakukan dalam rangka mewaspadai gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di Perairan Maluku Utara. Penundaan ini disampaikan melalui surat Pemberitahuan Nomor: UM.003/4/23/KSOP TTE-2021.

BACA JUGA Terbongkar Kenapa TPA Regional Sofifi di Maluku Utara Tidak Berfungsi

“Pemberitahuan ditujukan kepada para pimpinan perusahaan pelayaran, non pelayaran, nahkoda kapal, pemilik kapal lokal, kapal jenis ferry, kapal rakyat, dan para Danpos KSOP Kelas II Ternate, serta semua masyarakat yang menggunakan Jasa Angkutan Laut,” sebut Kepala KSOP Kelas II Ternate, Affan Tabona, dalam surat yang diterima kieraha.com, Kamis sore WIT.

Ia menyebutkan, pemberitahuan ini untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut akibat gelombang tinggi.

BACA JUGA Waspada Gelombang Tinggi 6 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Maluku Utara

“Maka kami dari Kantor KSOP Kelas II Ternate menunda sementara keberangkatan kapal-kapal ferry, kapal perintis, landing craft, SPOB, dan kapal-kapal rakyat,” sambung Affan.

Penundaan sementara pelayaran ini dalam rangka menindaklanjuti prakiraan dari BMKG Sultan Baabullah Ternate yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2021 berlaku pukul 21.00 WIT, hingga tanggal 20 Februari 2021 pukul 21.00 WIT perihal gelombang tinggi. *

Sahrul Jabidi