Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi Jelang Pilkada di Ternate

Avatar photo
Ilustrasi Pilkada 2020. (Kieraha.com)

Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara meminta Komisi Pemilihan Umum wilayah kota setempat segera memberikan salinan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 2020.

Data salinan DP4 ini perlu disampaikan kepada Bawaslu setempat agar bisa dilakukan pengecekan dan verifikasi data melalui jajaran Bawaslu di bawahnya di wilayah kota itu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Ternate, Kifli Sahlan, khawatir jika DP4 yang memuat tentang data pribadi ini tidak diserahkan secepatnya justru berpotensi disalahgunakan.

BACA JUGA

Bawaslu Temukan KTP PPK dan PNS Masuk Dukungan Kandidat Perseorangan di Ternate

“Karena dari data itu diketahui mana yang memenuhi syarat DPT dan mana yang tidak,” jelas Kifli, ketika dikonfirmasi kieraha.com, di Kantor Bawaslu Ternate, Rabu 1 Juli 2020.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Kifli mengaku, sudah menyurat ke KPU Ternate terkait permintaan data DP4 tersebut. Namun balasan surat KPU bahwa salinan data DP4 belum diberikan karena belum disinkronisasi.

“Kalau alasannya begitu bagaimana Bawaslu bisa melakukan pengecekan,” lanjut Kifli.

Kifli berharap KPU Kota Ternate segera memberikan data salinan DP4 tersebut kepada Bawaslu, sehingga dapat dibagikan kepada seluruh jajaran Bawaslu di tingkat bawah.

Sahrul Jabidi
Author