Bawaslu dan KPU Malut Patok Anggaran Pilgub Rp 297 Miliar

Avatar photo

Tahapan Pilgub Maluku Utara tinggal beberapa bulan lagi. Bawaslu dan KPU provinsi sudah mematok anggaran pelaksanaan Pilgub itu. Anggaran yang diusulkan kepada Pemprov cukup fantastis. Totalnya Rp 297 miliar lebih.

Hal itu dilihat berdasarkan usulan yang disampaikan penyelenggara pemilihan umum tersebut. Dari anggaran yang diajukan Rp 297 miliar lebih, KPU mengusulkan Rp 220 miliar dan Bawaslu Rp 77 miliar lebih.

Syahrani Somadayo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, mengatakan usulan anggaran Rp 220 miliar untuk mensukseskan Pilgub 2018.

BACA JUGA

Jangan Sakiti Rakyat Morotai

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Menerka Jalan Pikiran AGK-Natsir

Demokrat Akan Koalisi dengan Golkar

Dia berharap usulan anggaran yang disampaikan dapat diakomodir seluruhnya, karena kebutuhan penyelenggaraan Pilgub Maluku Utara cukup besar.

Dari anggaran tersebut, kata Syahrani, salah satunya estimasi untuk enam pasangan calon berkisar Rp 40-50 miliar. Selain itu, untuk biaya operasional.

“Jadi Pilgub Maluku Utara yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota ini usulan anggarannya disesuaikan dengan jumlah Paslon, jumlah Pemilih, jumlah TPS, dan keadaan geografis daerah,” kata Syahrani, ketika dikonfirmasi, di Ternate, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pilgub Malut sebelumnya, kata Syahrani, alokasi anggaran untuk KPU Kabupaten/Kota rata-rata di atas Rp 10 miliar.

“Untuk Kabupaten Halmahera Selatan yang paling besar, nilainya kurang lebih Rp 30-40 miliar. Menyusul Kota Ternate Rp 20 miliar, dan sisanya di atas Rp 10 miliar,” katanya.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Syarani menjelaskan jumlah usulan anggaran Pilgub Malut didasarkan pada perhitungan Pilkada sebelumnya, dengan mengestimasi jumlah pemilih pada Pilkada dan Pilgub.

“Kira-kira berapa pemilih, jumlah TPS dan PPK dalam jarak satu tahun ini bisa jadi ada pemekaran, itu kita sudah menyesuaikan, mudah-mudahan diakomodir,” ucapnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara, Irwan M Saleh, mengatakan usulan anggaran pengawasan senilai Rp 77 miliar lebih untuk memenuhi tahapan Pilgub yang dialokasikan dalam dua tahun anggaran.

“Tahun pertama dimulai Juni-Desember 2017 dan tahun kedua Januari-Juni 2018. Totalnya sebesar Rp 77.722.490.000,” katanya.

“Peruntukkan anggaran ini untuk membiayai seluruh penyelenggara Pengawas Pemilu dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, PPL dan Pengawas TPS. Jumlahnya itu kurang lebih 3.000 orang, sehingga wajar saja anggaran yang diusulkan demikian.”

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Author: Putri Ways

Editor: Redaksi