Sampai Mana Timsel Panwaslu Maluku Utara Independen

Avatar photo

Badan Pengawas Pemilu akan membentuk tim seleksi atau Timsel Panitia Pengawas Pemilu di wilayah Maluku Utara pada bulan ini. Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 yang berkualitas.

Prof Ana Erliyana, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, mengimbau pembentukan Timsel Panwaslu ini jauh dari kepentingan politik. Sehingga Timsel dapat melahirkan komisioner-komisioner Panwaslu Kabupaten/Kota yang berintegritas dan berkualitas.

BACA JUGA

Pasar Gelap Pilgub Maluku Utara

Demokrat Akan Koalisi dengan Golkar

Menerka Jalan Pikiran AGK-Natsir

Guru Besar Hukum Adminitrasi Negara Universitas Indonesia ini meminta Bawaslu Maluku Utara harus membentuk Timsel yang memiliki pengetahuan dan pemahaman akan kondisi sosial, politik dan budaya di wilayah masing-masing.

BACA JUGA  Kesaksian Perdana Gubernur Maluku Utara dan Mantunya di Sidang OTT KPK

“Ini diharapkan supaya Timsel nantinya tidak merekrut anggota Panwaslu titipan partai politik, sebab jika ini terjadi, maka independensi dan integritas Pengawas Pemilu hanya akan menciderai asas demokrasi,” ujar Ana, kepada KIERAHA.com, Sabtu, 3 Mei 2017.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal demikian, kata Ana, Bawaslu yang ada saat ini harus lebih selektif dalam pembentukan Timsel.

“Proses seleksi itu sangat penting, artinya Panitia Seleksi itu jangan sampai ada titipan, terutama dari Pemda dan Petahana, mereka punya kepentingan melanjutkan kekuasaan, jadi perlu dihindari,” katanya.

“Pilihlah orang yang memang punya kompetensi, punya pengetahuan, dan memiliki niat pengabdian. Bukan untuk cari uang. Kalau cari uang nanti bahaya, honornya ndak besar nanti kesempatan dia ambil dari paslon-paslon, parpol-parpol.”

BACA JUGA  Uang Puluhan Miliar Masuk ke Rekening Sopir dan Ponakan Gubernur Maluku Utara

Author: Putri Ways

Editor: Putri Ways