Rudi Erawan Terancam Tumbang

Avatar photo

Rudi Erawan akan lengser dari posisinya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku Utara. Hal itu jika sikap 8 DPC PDIP yang disampaikan ke DPP PDIP, di Jakarta, mendapat restu.

Sikap kedelapan DPC ini mengenai mosi ketidakpercayaan kaders partai moncong putih terhadap kepemimpinan Bupati Kabupaten Halmahera Timur itu.

Muhaimin S Chalil, Sekretaris DPC PDIP Ternate, mengatakan pihaknya saat ini telah membentuk sekretariat bersama atau Sekber DPC PDIP 8 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA

Kisruh PDIP Malut Memanas

PBB Tolak Berkas AHM

Pasar Gelap Pilgub Malut

“Kedelapan DPC ini membentuk sekretariat bersama untuk membuka pendaftaran bakal calon gubernur Maluku Utara 2018,” ucapnya.

Muhaimin mengemukakan Peraturan PDIP Nomor 4, tentang Penjaringan, menyebutkan pendaftaran calon bisa dijaring oleh DPP, DPD dan DPC.

“Ini artinya DPC juga memiliki kewenangan yang sama,” katanya.

“Karena itu kami akan membuka pendaftaran calon sesuai dengan mekanisme partai, dan kami tidak akan berkoordinasi dengan DPD, karena kami langsung membawa hasil penjaringan ini ke DPP.”

Muhaimin mengatakan secara defacto Rudi Erawan tak lagi Ketua DPD PDIP Maluku Utara. Dia menambahkan, hadirnya Rudy Erawan sebagai kandidat calon gubernur Malut 2018 sudah membatasi ruang gerak bakal calon kandidat lain.

“Padahal di dalam surat DPP partai kita disuruh menjemput bola seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat yang mau mencalonkan diri sebagai calon gubernur Malut, namun dengan majunya Rudi ini sudah membatasi ruang kandidat lain.”

Editor: Redaksi