Istri Mantan Gubernur Malut Gandeng Natsir Maju Pilgub 2018

Avatar photo

Anggota DPD RI Suryati Armaiyn siap bertarung di Pilgub Maluku Utara 2018. Istri mantan gubernur Thaib Armaiyn itu digadang-gadang menggandeng Wakil Gubernur Maluku Utara HM Natsir Thaib dalam pesta demokrasi tersebut.

Keduanya akan maju sebagai pasangan bakal cagub dan cawagub melalui jalur independen. “Sampai saat ini sudah 100.000 KTP elektronik yang berhasil dikumpulkan untuk memenuhi persyaratan di KPU,” kata Thaib Armaiyn, mantan gubernur Malut dua periode, Jumat, 24 November 2017.

Thaib membenarkan mantan Ketua PKK Provinsi Maluku Utara itu maju Pilgub 2018. Hanya saja, pasangan bakal cawagub HM Natsir Thaib yang disebutkan itu masih tahapan komunikasi. Thaib mengemukakan, sejauh ini sudah ada titik terang antara keduanya untuk maju sebagai pasangan bakal cagub dan cawagub.

BACA JUGA

Ancaman Pasar Gelap Pilgub Malut

NasDem Dukung Rudy Erawan

Informasi yang dihimpun KIERAHA.com, bahwa rencana Suryati Armaiyn berpasangan dengan Natsir ini masih sebatas komunikasi melalui telepon yang dilakukan pada Kamis, 23 November 2017, namun sudah diterima dan disanggupi oleh HM Natsir Thaib untuk berpasangan dengan Suryati Armaiyn.

Pasangan ini direncanakan memasukkan berkas persyaratan pendaftaran bakal cagub dan wagub melalui jalur independen di Kantor KPU Malut, Ternate, Minggu (26/11/2017).

Sementara itu, pasangan bakal cagub Yamin Tawari dan cawagub Basri Amal telah resmi memasukkan berkas persyaratan di KPU Malut, Jumat, 24 November 2017.

Bawa 88.005 KTP Pendukung

Pasangan ini siap bertarung pada Pilgub Malut 2018 melalui jalur independen dengan membawa sebanyak 88.005 KTP elektronik sebagai persyaratan dukungan.

Penyambutan pasangan YT Beramal saat memasukkan persyaratan KTP di KPU

“Kami sudah resmi menyerahkan dokumen KTP pendukung ke KPU. Sekarang tinggal KPU sesuai kewenangannya melakukan verifikasi administrasi untuk melihat tingkat kecukupan dari prasyarat minimal KTP pendukung yang dibutuhkan,” kata Yamin Tawari ketika disambangi usai penyerahan dokumen syarat dukungan di KPU.

Dia menambahkan, sesuai persyaratan minimal 85.000 KTP pendukung tersebar di 10 Kabupaten Kota itu pihaknya sudah memenuhi. “Jika masih ada dokumen belum lengkap akan disampaikan KPU untuk kemudian kami perbaiki sampai Minggu (26/11/2017) pukul 12 malam WIT,” ujar dia.