Partai Gerindra resmi mengusung Muhammad Kasuba dan Abdul Madjid Husen sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara 2018.
Ketua DPD Gerindra Maluku Utara DR Wahda Zainal Imam mengatakan dukungan terhadap pasangan yang diusung tersebut sudah final.
DPD Gerindra siap mengamankan dan memenangkan pencalonan gubernur dan wakil gubernur ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada.
BACA JUGA
Koalisi Nasional di Pilgub Malut Tetap Solid
Harapan PPP Setelah Usung AHM Rivai di Pilgub Malut
Rekomendasi itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen H Ahmad Muzani di Jakarta pada 21 Desember 2017.
Penuhi Persyaratan Calon
Dengan dukungan Partai Gerindra maka Muhammad Kasuba dan Madjid Husen alias MK Maju resmi mengantongi 3 rekomendasi. Sebelumnya PKS dan PAN.
Adanya dukungan ini maka MK Maju memiliki 11 kursi di DPRD Provinsi Maluku Utara yang berasal dari Gerindra dan PAN masing-masing 3 kursi, serta PKS 5 kursi.
Pencalonan pasangan kandidat yang diusung partai koalisi nasional ini telah memenuhi persyaratan calon. Itu diketahui sebagaimana PKPU tentang syarat pencalonan dukungan parpol terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Malut minimal 9 kursi.
Author: Abdurahim Andar
Editor: Redaksi