KPU Malut Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 789.123 Pemilih

Avatar photo

KPU Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2019 sebanyak 789.123 pemilih. Angka itu meningkat 37.691 pemilih dari jumlah DPT Pilgub 2018 sebanyak 751.432 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Syahrani Somadayo menyatakan, DPT Pemilu 2019 itu meningkat karena adanya tambahan pemilih pemula, dan pemilih yang terdaftar di Dukcapil namun sebelumnya belum masuk dalam DPT Pilgub Malut.

“Jadi meningkatnya angka DPT pada Pemilu 2019 ini karena ada pemilih pemula yang juga telah dimasukkan, dan pemilih tambahan DPT yang di Pilgub Malut tidak masuk dalam DPTB. Namun di Pemilu 2019 ini kita masukkan semua,” kata dia usai rapat terbuka Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2019, di Ternate, Kamis sore.

BACA JUGA  Uang Puluhan Miliar Masuk ke Rekening Sopir dan Ponakan Gubernur Maluku Utara

Berikut DPT Pilgub Malut 2018 yang dilansir Kieraha.com pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pada 27 Juni lalu.