Populasi penyu di Maluku Utara, terancam punah. Penangkapan secara ilegal dan penjualan anak penyu menjadi dua faktor penyebab.
Adanya kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi setempat memulai perhatian penuh terhadap pelestarian penyu. Melepas 100 ekor anak penyu atau tukik di antaranya.
Buyung Radjiloen, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, mengatakan untuk menjaga kelestarian anak penyu, pihaknya telah melarang masyarakat mengambil telur, daging maupun cangka penyu.
“(Selain itu) kita akan dorong masyarakat untuk melakukan pencegahan kepunahan,” katanya.
Buyung mengatakan ratusan penyu yang dilepas di pantai Tobololo, Kecamatan Ternate Pulau, Rabu, 21 September lalu, merupakan hasil penangkaran Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dia mengaku membeli telur penyu dari masyarakat yang melakukan penangkaran, kemudian dilakukan peretasan guna menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan pemanfaatan telur penyu.
Buyung mengungkapkan tukik yang dilepas di pantai kawasan Kota Ternate itu berjenis penyu bersisik. Sejauh ini penyu bersisik dominan di laut provinsi setempat.
“Ini pencanangan awal. Dan rencananya tahun ini kita akan kerjasama dengan Pemkot Ternate bahwa pantai Tobololo akan dijadikan tempat penangkaran penyu,” ucapnya.
Selain pelepasan tukik di kota Ternate, sambung Buyung, pihaknya akan melakukan pelestarian di pantai Dodola Pulau Morotai, pantai Halmahera Utara, Halmahera Barat, Pulau Taliabu dan pantai Kepulauan Sula.
“Ini akan segera dilakukan karena di semua wilayah di Maluku Utara, khususnya komunitas penyu sudah terancam punah akibat ditangkap dan dijual,” tutupnya.