Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap daging dari bangkai hewan raksasa yang terdampar di pesisir pantai Dusun Hulung, Kabupaten Seram Bagian Barat, segera dikuburkan.
Hal itu supaya tidak membahayakan kesehatan warga masyarakat sekitar.
Robyandi, Koordinator Satker Ambon Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Ditjen PRL Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengemukakan bangkai hewan yang memiliki panjang 22 meter tersebut terus mengeluarkan bau busuk.
BACA JUGA
Hewan Raksasa Misterius Ditemukan Anak-Anak Desa Iha Maluku
Riwayat Matinya Mangrove Ternate
Apabila daging bangkai hewan menyerupai ikan paus itu tidak dikuburkan akan menimbulkan penyakit.
“Sehingga secepatnya harus dikuburkan dagingnya,” ujar Robyandi, ketika dihubungi KIERAHA.com, usai mengambil sample bangkai hewan yang memiliki ciri-ciri seperti ikan paus di pesisir Pantai Dusun Hulung, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Jumat (12/5/2017).
Di mengatakan untuk rangka atau tulang belulang hewan mamalia raksasa itu bisa diselamatkan demi kepentingan edukasi atau penelitian.
Menurut Robyandi, LPSPL tidak memiliki kewenangan lebih untuk mengevakuasi bangkai tersebut. Karena itu kami serahkan kepada pemerintah Kabupaten maupun pemerintah provinsi Maluku.
Bobi Riry, salah satu Petugas dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Seram Bagian Barat, menambahkan pihaknya saat ini sudah memasang garis pembatas di lokasi.
Langkah tersebut diambil pemda setempat untuk menghindarkan warga masyarakat dari dampak kesehatan bangkai mamalia besar tersebut.
“Apalagi dari temuan di lapangan, sudah ada beberapa jenis biota laut seperti ikan dan teripang yang selama ini hidup di pantai Dusun Hulung ditemukan mati,” tutupnya.
Author: Abu Haruku
Editor: Abu Haruku