Nama Petinggi Polda Muncul di Balik Vila dan Resto Mewah Jikomalamo

Avatar photo

Pada hutan dan lahan di ketinggian Jikomalama kurang lebih 30 meter dari pesisir pantai Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, telah digunduli. Kawasan lahan yang digunduli di bawahnya tersimpan pesona pariwisata yang mumpuni.

Hal itu tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor dalam melakukan pengembangan potensi pariwisata di wilayah pesisir pantai kota Ternate.

Pantauan KIERAHA.com, hutan dan lahan di lokasi wisata pantai terpopuler di kota bermoto Bahari Berkesan itu terdapat beberapa alat berat yang membabat habis hutan dan batu-batu besar pada ketinggian lahan Jikomalamo hingga hampir rata dengan pesisir.

Bahkan, di beberapa pesisir pantai dan karang telah direklamasi.

Kurang lebih dua bulan proses pembangunan vila dan resto mewah itu dilaksanakan. Pada lahan yang digusur dan digunduli tersebut masuk wilayah lahan sengketa antar warga Kelurahan Takome dan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Maluku Utara.

Di lokasi yang digunduli itu telah berdiri sebuah vila yang terbuat dari papan dan balok kelas satu. Sementara pada pesisir dibangun resto mewah, dan satu bangunan beton di sebelah selatan ketiggian Jikomalamo belum jadi. Kisaran jarak antara resto dan rangka bangunan beton itu kurang lebih 50 meter.

Kepada KIERAHA.com, setiap pengunjung yang datang ke lokasi pantai Jikomalamo pada akhir pekan, selalu bertanya-tanya, infrastruktur pariwisata itu punya siapa.

Proses pembangunan menjadi buah bibir warga di Kecamatan Ternate Barat, yang menyebutkan Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Dwi Tugas Apriyanto senang berkunjung ke lokasi vila dan pembangunan resto mewah di lokasi tersebut.

Bangunan Milik Pengusaha

Pada bangunan di Jikomalamo itu bukan milik pemerintah kota Ternate. Bangunan yang dalam tahap penyelesaian itu diduga milik pengusaha sekaligus kontraktor berinisial AM.

“Yang kase rata (peggusuran) tebing Jikomalamo Adam Marsaoly. Semua lokasi yang digusur dan ditimbun menggunakan alat berat,” kata warga, ketika disambangi, beberapa waktu lalu.

Warga masyarakat setempat menyebutkan pengusaha AM melakukan penggusuran dan penimbunan lahan Jikomalamo untuk pembangunan pariwisata.

Hanya saja, kata warga, pembangunan yang menjadi milik AM diketahui berada di wilayah utara pantai Jikomalamo. Sementara pembangunan yang kepemilikannya masih misterius berada di sebelah selatan pantai.

Kedua pembangunan pariwisata itu berdekatan dan hanya dipisahkan oleh laut dan pelabuhan rakyat. Jaraknya kurang lebih 70 meter dari pemisahan air laut setempat.

Atas wacana kepemilikan lahan dan bangunan itu pun sudah dikomsumsi Polda Maluku Utara. Melalui Direskrimum Polda Malut Kombes Pol Dian Hariyanto, mengemukakan adanya wacana yang diduga kepemilikannya petinggi Polda pada pembangunan pariwisata itu tidak benar.

“Jadi yang namanya kepemilikan itu kan harus ada pembuktian. Pembuktian itu harus ada surat, keterangan yang membuktikan. (Sehingga) terkait permasalahan ini kita bisa lihat, tidak ada satu pun surat yang bilang itu milik Kapolda,” jelasnya.

“Yang dilihat itu mungkin tanahnya, surat sertifikatnya. Pelimpahan hak, kan kalau sudah begitu harus kita lihat dari asal usulnya. Mulai dari surat keterangan, SKT, surat kepemilikan, sertifikat dan lain sebagainya itu tidak ada kaitannya.”

Lokasi Wisata Dibangun Pospol

Kombes Pol Dian Hariyanto mengungkapkan sebagian lokasi yang berada di samping kanan jalan menuju lokasi vila dan resto itu akan dibangun Pos Polisi atau Pospol.

“Yang saya tahu yang di depan itu (area masuk kawasan wisata) memang mau dibikin Pospol. Karena dari Polsek Pulau Ternate ke situ kan jauh, makanya dibangun Pospol,” katanya.

Menurutnya, pada lahan yang terdapat pembangunan pariwisata itu sepenuhnya merupakan milik pengusaha Adam Marsaoly.

“Yang saya tahu kepemilikan lahan di situ milik Adam Marsaoly. Jadi yang mengkondisikan segala macam di situ Adam sendiri. Kontraktornya juga Adam sendiri,” katanya.

“(Karena) pak Kapolda mungkin sering saja datang ke sana, duduk-duduk di sana, menempatkan mungkin kalau kita istilahnya orang, Polair-nya di situ, atau mungkin pas punya waktu luang suka dengan suasana di sana saja.”

Dian Hariyanto mengemukakan hampir sebagian besar lahan di lokasi Jikomalamo telah dibeli oleh beberapa pengusaha lokal di Ternate, salah satunya AM.

“(Jadi) yang beli-beli tanah di situ, ya Adam Marsaoly, Haji Udin (Bendahara Umum RSUD Chasan Boesoirie Ternate) dan Aswat (salah satu kontraktor). Nah itu lah yang punya.”

“Ini saya jelaskan karena kalian (wartawan) kalau dengan pak Kapolda pasti gak enak. Jadi ini kepentingannya saya ingin luruskan. Supaya bisa ini dikemas baik-baik agar tidak jadi bahan pembicaraan publik,” imbaunya.

Tak Miliki Dokumen Amdal

Pusat Studi Mahasiswa Ternate mengemukakan pembangunan kawasan pariwisata di pantai Jikomalamo tidak mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal.

Hal itu disampaikan mahasiswa Ternate kala menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara, DPRD dan Kantor Walikota Ternate, Rabu.

Mereka mempersoalkan pembangunan wisata di kawasan Jikomalamo yang saat ini masih menjadi lahan sengketa antara warga Kelurahan Takome dan Sulamadaha.

Menurut mahasiswa, lahan yang diperebutkan warga setempat merupakan tanah adat Kesultanan Ternate. Demikian, disampaikan Sugi Alting, koordinator lapangan, dalam orasinya.

Dia mengatakan tanah sengketa yang dimanfaatkan oleh oknum pengusaha tersebut melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. “Karena tindakan yang diambil sengaja menghilangkan unsur-unsur keanekaragaman hayati di alam,” katanya.

Adam Marsaoly, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dan bangunan di kawasan pariwisata Jikomalamo, ketika dikonfirmasi, Rabu, 3 Mei 2017, belum dapat dihubungi.

Kala KIERAHA.com menyambangi rumah kontraktor tersebut di samping kanan Pangkalan TNI AL, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Adam tidak ditempat.