Warga Halmahera Diduga Bisnis Burung Paruh Bengkok di Medsos

Avatar photo

Burung paruh bengkok dan hewan langka yang dilindungi UU diduga dijualbelikan di media sosial. Hal itu terlihat pada salah satu akun facebook dengan nama Antoexx Felbet.

Pada akun tersebut diposting belasan ekor gambar burung paruh bengkok berjenis serindit Maluku (loriculus amabilis) dan nuri kalung ungu (eos squamata) atau dalam bahasa lokal Maluku Utara disebut parkici.

BACA JUGA

Si Genit yang Misterius di Tayawi Halmahera

Agar Pantai Maluku Utara Tetap Ramai Penyu

Kepiting Raksasa di Pulau Moti Terancam Punah

Kedua jenis burung paruh bengkok tersebut diupload pada 16 Maret 2017 pukul 10.03 wit, 17 Maret 2017 pada pukul 17.23 wit, dan 27 Maret 2017 pukul 16.26 wit.

Pada postingan gambar burung yang diduga dijualbelikan itu terlihat negosiasi harga antara pemilik akun dengan beberapa pengunjungnya yang melihat gambar tersebut.

Foto burung parkici dari akun facebook bernama Antoexx Felbet

 

Untuk burung serindit Maluku ditemukan berjumlah 9 ekor, dan burung parkici berjumlah 7 ekor. Pada burung paruh bengkok dengan nama latin loriculus amabilis dihargai Rp 150 ribu per ekor. Sementara burung nuri kalung ungu, si pemilik akun tidak menyebutkan harga.

Pemilik akun bernama Antoexx Felbet tersebut beralamat asal dari Desa Wayamli, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Antoexx Felbet ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Kala dihubungi melalui pesan inbox facebook, pemilik akun bernama Antoexx Felbet belum menanggapi.

Author: Ariyanto

Editor: Redaksi