Apa Kabar Proyek Konservasi Penyu dan Migrasi Lumba-Lumba di Pulau Mare

Avatar photo

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara resmi menetapkan Pulau Mare sebagai kawasan konservasi dengan luas wilayah pesisir dan lautnya mencapai 2.810 hektare.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tidore Kepulauan Nomor: 72.2 Tahun 2012. Kawasan konservsi itu meliputi wilayah pesisir 603,7 hektare dan perairan 2.206 hektare.

Pulau Mare yang terletak di Kecamatan Tidore Selatan itu dicanangkan sebagai kawasan konservasi karena di perairan tersebut terdapat zona migrasinya ikan lumba-lumba.

Untuk luasan konservasi dimulai dari perairan Oba Tengah sampai Mare. Hingga sekarang status kawasan Pulau Mare masih top level.

BACA JUGA

5 Pulau Masuk Kawasan Konservasi

Agar Pantai Maluku Utara Tetap Ramai Penyu

Maksud pelestarian lingkungan perairan itu supaya keanekaragaman hayati di Maluku Utara masih dapat dinikmati oleh anak cucu dan generasi mendatang.

Selain Pulau Mare, terdapat pula kawasan pelestarian penyu di Pulau Rao, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.

Kawasan konservasi Pulau Rao ditetapkan melalui SK Bupati Nomor: 523/42/PM/2012 dengan luas perairan mencapai 330 hektare. Kawasan ini meliputi zona perlindungan penyu 110 hektare, zona penangkaran penyu 90 hektare dan pemanfaatan terbatas 130 hektare.

Langkah pemerintah kabupaten ini kemudian telah ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Sayangnya tindak lanjut proyek konservasi itu tak ada lagi kabar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Buyung Radjiloen, saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan seputar perkembangan tindak lanjut itu.

Dia mengaku tidak mengetahui progres tindak lanjut perlindungan keanekaragaman hayati itu.

“Nanti dengan pak Mohtar Wahid (Kepala Seksi Tata Ruang Laut DKP Malut). Karena saya sendiri belum ada laporan mengenai progres perkembangannya,” kata Buyung, Rabu, 22 Maret 2017.

Mohtar Wahid saat dihubungi juga belum memberikan keterangan. Padahal maksud konfirmasi untuk mengetahui sejauh mana upaya pemprov Malut mencanangkan zona konservasi yang sudah ada kerjasama dengan USAID SEA dan Fakultas Perikanan Unkhair Ternate.