Sejak Pandemi Kasus Illegal Fishing di Maluku Utara Tambah Marak

Avatar photo
Kapal nelayan Inka Mina di Pulau Daga, Halmahera Selatan. (Kieraha.com/Hairil Hiar)

Kasus illegal fishing di laut Perairan Maluku Utara masih terjadi. Kondisi ini semakin diperparah dengan situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada refocusing anggaran pengawasan terhadap aktivitas perikanan tangkap yang dilakukan secara ilegal ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assegaf menuturkan, kasus illegal fishing yang masih marak ditemukan ini terjadi di Morotai, Halmahera Selatan, dan Sanana.

BACA JUGA Polemik Izin Lokasi Limbah Tailing PT TBP di Laut Obi Halmahera

“Jika dipresentasikan secara keseluruhan kasus illegal fishing semenjak dua tahun terakhir ini mencapai 30 persen,” katanya, begitu disambangi, di Sofifi, Senin 8 Maret.

Menurutnya, kasus illegal fishing bertambah semenjak pandemi corona. Ini terjadi karena kegiatan pengawasan perikanan tangkap itu tidak berjalan sama sekali. Penyebab salah satunya karena anggaran kegiatan tersebut sudah dialihkan untuk penanangan corona.

Meski begitu, kata Abdullah, melalui forum komunikasi kerjasama antara DKP, Polair, Angkatan Laut dan Beacukai selama tahun 2020 kemarin masih dapat berkoordinasi.

Upaya ini juga dilakukan melalui Pokmaswas atau Kelompok Masyarakat Pengawas yang tersebar di 10 kabupaten kota di Malut. Tugas Pokmaswas juga sebagai informan DKP. *

Apriyanto Latukau