Kala Proyek Air Bersih Rp 3 M di Sahu Halmahera tak Kunjung Rampung

Avatar photo

Proyek pembangunan jaringan air bersih di Kecamatan Sahu, Halmahera Barat, Maluku Utara, senilai Rp 3,320 miliar yang dikerjakan PT IK ditemukan banyak kejanggalan.

Pada proyek Dana Alokasi Khusus TA 2016 itu lemah pengawasan, sehingga menimbulkan salah satunya pekerjaan diduga tidak sesuai Surat Perintah Kerja.

Wakil bupati Ahmad Zakir Mando mengemukakan beberapa temuannya di lokasi proyek juga meliputi seperti penanaman pipa yang seharusnya berkedalaman 60 cm dari permukaan, namun yang terjadi hanya 10-20 cm. “Bahkan sebagian pipa tidak ditanam,” kata Zakir, saat disambangi, Rabu (25/4/2018).

“Pekerjaan tersebut secara presentase fisik belum selesai 100 persen. Karena dalam nomenklatur, pemasangan pipa di 3 Desa yaitu Sasur, Peot dan Desa Tudahe, tidak sesuai. Karena yang ditemui pipanya belum terpasang sampai ke Desa,” ujar Zakir.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Sebagai wakil bupati yang memiliki tugas dan tupoksi pengawasan pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat, lanjut Zakir, kesal dengan adanya pekerjaan tersebut.

Padahal, hasil monitoring dirinya sebelumnya sudah disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat selaku PPK dan kontraktor pelaksana proyek Rp 3 miliar itu.

“Saya minta supaya pekerjaannya bisa sesegera mungkin diselesaikan. Namun sampai kini pekerjaan (proyek air bersih) tak kunjung diselesaikan,” kata Zakir lagi.

Bagi Zakir, indikator keberhasilan suatu pekerjaan proyek, secara fisik harus selesai sesuai kontrak. Dan output pekerjaan itu harus dirasakan oleh masyarakat.

Author: Hasbullah Dahlan

Editor: Redaksi