Perolehan Sementara Real Count KPU Malut BUR JADI Unggul

Avatar photo

Pelaksanaan pencoblosan Pilgub Maluku Utara, Rabu 27 Juni 2018, berjalan aman dan lancar. Pengamatan Kieraha.com, saat ini seluruh data hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagiannya telah sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Meski begitu, sambil menunggu hasil resmi perhitungan suara, KPU Maluku Utara juga memiliki perhitungan real count. KPU Maluku Utara menggunakan metode scanning dokumen formulir C1 KWK sejak perhitungan di TPS Rabu siang.

Data hasil real count KPU Maluku Utara yang diperoleh Kieraha.com pada Kamis dinihari pukul 01.30 WIT memperlihatkan, ada 761 TPS dari 2.138 TPS yang sudah masuk. Dari data perolehan sementara ini, tampak pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (BUR JADI) unggul di posisi pertama dengan perolehan 70.999 suara atau 34,35 persen.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Posisi kedua dikejar oleh paslon nomor urut 3 Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali (AGK YA) dengan perolehan 61.822 suara atau 29,91 persen. Pada posisi ketiga dipegang oleh paslon nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM RIVAI) dengan perolehan sementara 53.117 suara atau 25,73 persen, dan posisi keempat untuk paslon nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Abdul Madjid Husen (MK MAJU) dengan perolehan 20.692 suara atau 10,01 persen.

Perolehan suara sementara hasil real count KPU ini masih terus diupdate oleh KPU Malut berdasarkan metode scanning formulir C1 yang masuk ke KPU. Hasil ini masih akan berubah.

Real count KPU yang diperlihatkan untuk publik Maluku Utara itu, saat ini, jumlah data yang masuk sudah mencapai 35,61 persen untuk 761 TPS. Sisanya masih ada 1.377 TPS yang belum masuk.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara
Hasil real count sementara Pilgub Malut. (Source: KPU Malut/Kieraha.com)

Ketua KPU Syahrani Somadayo mengemukakan, hasil real count yang ditampilkan tersebut merupakan perolehan suara sementara KPU berdasarkan formulir C1 KWK yang dikumpulkan dari TPS.

“Data ini akan selalu diupdate sesuai perkembangan di lapangan,” kata Syahrani ketika dikonfirmasi Kieraha.com di depan Kantor KPU Malut, Rabu (27/6/2018) sore.

Syahrani menambahkan, hingga saat ini belum ada data yang masuk terkait perolehan suara sementara dari lima lembaga survei yang telah resmi terdaftar di KPU. Lima lembaga tersebut adalah Indo Barometer, Konsultan Citra Indonesia, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Indikator Politik Indonesia, dan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi).

Syahrani bilang, hasil hitung cepat bukan merupakan hasil resmi dan menjadi tanggung jawab lembaga survei bersangkutan. Hasil resmi tetap menunggu hasil pleno tingkat KPU provinsi pada 7-9 Juli 2018.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Syahrani menjelaskan, hasil pasti perhitungan suara Pilgub Malut akan dikeluarkan oleh KPU secara manual. Yakni dilakukan melalui pleno di tingkat PPK pada 28 Juni-4 Juli, kemudian pleno tingkat Kabupaten Kota, dan Provinsi pada 7-9 Juli 2018.

Sekedar informasi, bahwa scanning dokumen formulir C1 KWK yang dilakukan KPU Maluku Utara ini  bertujuan agar data perolehan suara dapat terdokumentasi dengan baik, sekaligus menghindarkan dari usaha-usaha mengubah data untuk kepentingan tertentu.

Author: Munawir Taoeda

Editor: Redaksi