Gubernur Maluku Utara Rombak Kabinet

Avatar photo
Idrus Assagaf. (kieraha.com)

Gubernur Abdul Gani Kasuba merombak pejabat eselon dua dan eselon tiga di lingkup pemprov Maluku Utara, di Sofifi, Senin (27/8/2018) pagi. Empat orang pejabat eselon dua digeser menduduki jabatan baru. Sementara tujuh orang pejabat eselon tiga dipromosikan.

Menurut gubernur, bahwa perombakan tersebut bertujuan untuk penyegaran birokrasi. Gani berharap kepada pejabat yang baru dilantik menduduki jabatan baru mampu mengemban tugas dan menunjukkan kinerja yang lebih baik.

Idrus Assagaf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Malut menambahkan, daftar nama pejabat yang dirotasi itu di antaranya sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun atau MPP. Ia adalah Haerudin Djufri yang dirotasi ke jabatan baru sebagai Pelaksana pada Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi.

Begitu juga jabatan eselon tiga yang dijabat Yusuf Hamisi dari Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa kini berstatus MPP. Sedangkan tiga jabatan eselon dua yang ditinggalkan seperti Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara ini akan diisi pelaksana tugas yang ditunjuk langsung oleh gubernur.

“Pejabat pelaksana tugas (Plt) ini tidak dilantik tetapi melalui penunjukkan langsung. Kemungkinan besok atau lusa kalau sudah ada namanya baru di SK-kan. Plt ini akan dipilih berdasarkan pangkat di bawahnya,” ujar Idrus melanjutkan.

Sisa 4 Pejabat yang Akan Diparkir

Idrus mengatakan masih ada empat pejabat eselon dua yang akan diparkir dalam waktu dekat. Mereka adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karim Do Soleman, Kepala Dukcapil Adam Karim, Kepala Dispora Adhan Ali, dan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Ibrahim Wasaraka.

Abdul Gani Kasuba saat merombak kabinet. (Kieraha.com/Hairil Hiar)

“Keempat pejabat ini akan diistirahatkan karena memasuki Batas Usia Pensiun atau BUP. Berbeda dengan dua sebelumnya yang berstatus MPP. Keempat pejabat yang berstatus BUP ini nanti berdasarkan aturan akan diistirahatkan karena sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Mereka usia pensiunnya sudah diambang BUP,” kata Idrus.

“Keempat pejabat status BUP ini akan diganti secara otomatis jika sudah masuk usia pensiun. Keempat pejabat ini akan digantikan oleh pejabat Plt yang dipilih berdasarkan kriteria di bawahnya.”