Dikbud Malut Tindaklanjuti Temuan BPK 2018

Avatar photo

Paket pekerjaan pengadaan peralatan praktek SMK Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara tahun anggaran 2017 ditemukan adanya kekurangan volume senilai Rp 1 miliar lebih.

LHP BPK 2018 menyebutkan, paket pekerjaan pengadaan peralatan praktek Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK itu dilaksanakan oleh rekanan CV TK dan CV RT. Masing-masing paket senilai Rp 3.710.850.000 dan Rp 2.069.595.000.

BPK menyatakan, kedua pengadaan alat praktek tersebut selesai 100 persen dan telah diserahterimakan dari rekanan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 17.C/LHP/XIX.TER/5/2018, Tanggal 22 Mei 2018 itu menyebutkan, pekerjaan yang dilaksanakan CV TK ditemukan kekurangan volume Rp 760.650.000 dan CV RT Rp 1.237.200.000.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

BACA JUGA

BPK Temukan Anggaran Penyertaan Modal BUMD Pemprov Malut Bermasalah

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Safiun Radjulan membenarkan adanya temuan tersebut. “Atas temuan itu pihak dinas dan rekanan pelaksana sudah menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Malut 2018,” ujar Safiun saat dikonfirmasi melalui telepon, di Ternate, Rabu (12/9/2018) sore.

Safiun mengatakan tindaklanjut temuan tersebut dilakukan dalam bentuk Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak atau SKTJM. “Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara pada Agustus lalu,” kata Safiun.

Menurut Safiun menjelaskan, temuan BPK itu terjadi karena ada beberapa kendala saat pembelian peralatan paket SMK Agrobisnis tersebut. “Jadi belanja paket itu adalah traktor dan alat lab. Sebelumnya sesuai perencanaan telah dilakukan penentuan harga. Namun saat pembelian terjadi pemahalan yang tidak disangka, sehingga harga yang ditentukan berubah. Makanya jadi temuan,” kata Safiun.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Safiun menambahkan, beberapa pekerjaan yang menjadi temuan BPK pada LHP 2017 pun telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. “Untuk Dikbud Malut soal rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti seluruhnya,” sambung dia.

Author: Munawir Taoeda

Editor: Redaksi