Titik Rawan PSU dan Pengamanan SS Dijaga Ketat

Avatar photo
Ilustrasi pengawalan ketat. (Kieraha.com)

KPU Provinsi Maluku Utara akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di 6 Desa dan 2 Kecamatan, pada 17 Oktober 2018 mendatang. Penetapan pelaksanaan PSU Pilgub Maluku Utara itu akan dikawal oleh 450 personel dari Polda Malut.

Plh Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Mirzal Alwi mengatakan ratusan personel tersebut akan ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara atau TPS.

“Seluruh personel ini akan dikerahkan ke lokasi dua minggu sebelum pelaksanaan PSU,” kata Mirzal, begitu disambangi Kieraha.com, Selasa (25/9/2018).

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut itu menyatakan, pola pengamanan yang dipakai dalam PSU ini berbeda dengan pengamanan pilgub 27 Juni. “Karena pola pengamanan PSU masih akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi,” ujar dia.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

Pengamanan PSU di Kecamatan Sanana dan Taliabu Barat, sambung Mirzal, akan diambil alih oleh Polda. Sementara Polres Sula hanya akan menerima perintah.

Titik Rawan PSU dan Pengamanan SS

Mirzal mengatakan titik rawan di 2 Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, serta 6 Desa di Kao Teluk, Halmahera Utara, akan mendapat pengamanan ketat personel sesuai tingkat kerawanan masing-masing TPS.

Mirzal menambahkan, untuk pengamanan logistik surat suara atau SS pada saat pendistribusian ke wilayah PSU juga akan dikawal ketat oleh personel polisi.

“Yang pasti, kemanapun bergesernya surat suara akan kita amankan,” jelas dia.

Mirzal mengajak seluruh masyarakat Malut, khususnya pada Kabupaten yang digelarnya PSU untuk tetap menjaga situasi aman dan damai hingga selesai PSU.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi