Ini yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Instansi Pemprov Malut

Avatar photo
Idrus Assagaf. (kieraha.com)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf mengimbau, kepada pelamar seleksi CPNS 2018 yang mendaftar melalui sscn.bkn.go.id untuk Instansi Pemprov Malut, tidak perlu menyerahkan berkas dokumen ke Kantor BKPSDM di Sofifi.

Idrus bilang, dokumen persyaratan bagi pelamar CPNS itu akan diminta oleh Panitia Seleksi CPNS 2018, jika pelamar telah dinyatakan lulus tes seleksi SKD dan SKB. “Sehingga perlu kami sampaikan kepada para pelamar CPNS yang telah berhasil mendaftar di sscn.bkn.go.id tidak perlu mengantarkan berkasnya ke BKPSDM,” kata Idrus, ketika dihubungi Kieraha.com, Minggu malam, 7 Oktober 2018.

BACA JUGA

Rekrutmen CPNS Malut 2018 dalam Angka

Info penting lainnya khusus bagi calon pelamar CPNS Instansi Pemprov Malut yang masih gamang terkait persyaratan dokumen yang akan diunggah atau diupload, serta persyaratan tambahan lainnya yang harus dilengkapi pada saat melakukan pendaftaran secara online di sscn.bkn.go.id, sambung Idrus menjelaskan, kepada pelamar CPNS agar tidak terburu-buru mengunggah berkas pendaftarannya.

“Harus dilihat dengan teliti dan memastikan secara baik sebelum berkas persyaratan yang diminta diunggah ke situs sscn.bkn.go.id. Karena berkas yang diunggah itu hanya sekali dikirim,” jelas dia.

15 Oktober Pendaftaran CPNS Ditutup

Idrus mengatakan batas pendaftaran CPNS tersebut sampai pada 15 Oktober 2018. “Ini sesuai surat dari Kepala BKN Nomor: K26-30/V141-2/99, Tanggal 3 Oktober 2018, terkait jadwal atau batas waktu pendaftaran CPNS 2018 ini diperpanjang sampai 15 Oktober,” sambung Idrus.

Dia menambahkan, pelamar CPNS dapat memperhatikan banyaknya hasil scan dokumen persyaratan pelamar yang telah diunggah di sscn.bkn.go.id yang kurang jelas atau buram, maka ukuran dan tipe file scan dapat disesuaikan. “Ini sangat penting untuk diperhatikan pelamar CPNS,” kata Idrus lagi.

Munawir Taoeda