APBDP Malut 2018 Rp 2,4 Triliun Siap Disahkan

Avatar photo

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Muabdin Radjab menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun anggaran 2018 sudah siap disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Malut, di Sofifi, Jumat (12/10/2018).

Menurut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dan Badan Anggaran DPRD Malut, saat ini telah selesai melakukan pembahasan APBDP 2018.

BACA JUGA Modus Pemprov Malut Tunggak Utang Pihak Ketiga Rp 430 Miliar

“Kami (TAPD dan Banggar) telah selesai melakukan pembahasan APBDP. Semua sudah siap, dan akan disahkan melalui rapat paripurna Jumat,” kata dia.

Fokus Bayar Utang

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

Muabdin bilang, total anggaran APBDP 2018 yang akan disahkan sebesar Rp 2,4 triliun. Namun masih dilihat pada saat pengesahaan paripurna DPRD nanti. Juga persoalan utang 2015-2017 telah dibicarakan akan dilunasi tahun ini.

“Soal utang ini akan diselesaikan pada 2018. Ini sesuai kesepakatan antara TAPD dan Banggar DPRD Malut. Karena itu, pada APBD Perubahan 2018 ini tidak ada lagi belanja program fisik. Semua kita fokus bayar utang,” sambung dia.

Khaira Ir Djailani