BPOM Ingatkan Warga Maluku Utara Hati-Hati Beli Obat dan Kosmetik

Avatar photo
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Sofifi, mengimbau warga masyarakat Maluku Utara agar berhati-hati membeli obat dan kosmetik.

“Kepada warga masyarakat agar sebelum membeli lebih dulu melakukan ceklis setiap kemasan, baik label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa,” ucap Kepala BPOM Sofifi, Sarina, kepada Kieraha.com, baru-baru ini. 

Sarina mengatakan dengan melakukan ceklis tersebut maka akan terhindar dari peredaran dan penjualan obat kategori keras maupun kosmetik ilegal.

Sebelumnya, pada 2018, BPOM Sofifi menemukan sebanyak dua kasus obat kategori keras dan kosmetik ilegal di Halmahera Utara dan kota Ternate. 

“Untuk kosmetik ilegal ditemukan di Pasar Bastiong (Ternate Selatan) dan obat kategori keras di Kao (Kabupaten Halmahera Utara),” kata Sarina.

“Kasus ini sudah diproses. Proses hukum dilakukan untuk memberi efek jera, sekaligus gambaran bahwa peredaran produk ilegal sudah dipantau dan apabila kedapatan akan ditindak.”

Irawan Lila
Author