Tim Kieraha - Maluku Utara16 Februari 202219 September 2024 Imran Yakub, terdakwa kasus dugaan korupsi (dalam perkara lain) saat melakukan sujud syukur usai pembacaan putusan vonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Ternate pada Februari 2022/Khaira Ir Djailani/kieraha.com Baca JugaPolisi Amankan 7 Warga Konsumsi Miras di TernatePembajak Tuna di Laut Utara HalmaheraGadis 19 Tahun asal Tidore Ditangkap karena Mencuri Emas di TernatePolisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Barangka Soa TernateJaksa Tetapkan Dua Mantan Pengurus KONI Ternate Jadi Tersangka KorupsiTidore Raih Nilai Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024