Jika tak WTP Pemprov ‘Bahlul’

Avatar photo

Gubernur Abdul Gani Kasuba optimis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2016 meraih opini WTP dari BPK.

Jika pada LKPD tersebut tidak membawa pemprov meraih WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2017, maka gubernur dan SKPD di lingkup setempat ‘bahlul’.

“(Sehingga) saya sudah sampaikan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), kalau (tahun) ini tidak Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berarti kita semua bahlul,” kata Gani, ketika dikonfirmasi usai rapat dengan BPK, di kantor gubernur, Senin (10/4/2017).

BACA JUGA

Diskusi Percepatan KI Maluku Utara

Maluku Utara Dapat Molin dari KPPPA

Olehnya itu, gubernur menginstruksikan seluruh SKPD agar tidak menyulitkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan.

“(Dan) saya sudah tekankan kepada semua SKPD, kita yang harus kejar BPK, bukan BPK yang kejar kita. Jangan sampai ketika (auditor) BPK mau periksa, kita alasan di Sofifi, ketika BPK ke Sofifi kita alasan ada di Ternate, saya tidak mau ini terjadi,” katanya.

“Kalau memang hal tersebut sampai terjadi, maka itu tanggung jawab bendahara dan kepala dinas. (Untuk sanksinya) akan diberhentikan,” sambungnya menambahkan.

Gubernur meminta auditor BPK dalam memeriksa keuangan, apabila menemukan ada SKPD yang tidak transparan memberi laporan maka segera dilaporkan kepadanya.

Sri Haryoso Suliyanto, Kepala BPK Perwakilan Malut, mengemukakan tahapan pemeriksaan BPK 2017 atas LKPD pemprov TA 2016 sudah masuk pemeriksaan terinci.

Benahi Aset

Sri Haryoso mengemukakan beberapa persoalan yang ditemukan pada tahapan pemeriksaan tersebut. Persoalan aset salah satunya. Sebelum pemeriksaan terinci berakhir perlu dibenahi.

“Jadi (persoalan) aset ini karena provinsi yang baru pemekaran mungkin pada saat penyerahan aset tersebut ada yang belum tercatat, dan ini yang kami minta untuk dibenahi, sebab ini merupakan syarat bisa WTP,” katanya.

“Sehingga ini yang harus diperhatikan pemprov baik dari gubernur maupun seluruh SKPD.”

Pemprov Malut pada LKPD 2015 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Opini BPK 2016 itu merupakan satu langkah maju, karena sebelumnya laporan keuangan pemprov selalu Disclaimer.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi