Ombudsman Malut Lakukan Pengawasan Pelayanan Mudik Lebaran

Avatar photo
Ombudsman Malut Lakukan Pengawasan Pelayanan Mudik Lebaran
Kantor Ombudsman Perwakilan Malut di Ternate.

Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2019, Ombudsman Perwakilan Maluku Utara akan memperketat pengawasan terhadap transportasi laut dan udara. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan baik.

Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Sofyan Ali menyatakan, dalam pengawasan itu, Ombudsman fokus mengawasi beberapa titik di Ternate.

“Diantaranya Bandara Sultan Babullah, Pelabuhan Ahmad Yani, Bastiong, dan Pelabuhan Feri, serta pelabuhan speedboat Manggadua dan Dufa Dufa,” ujar Sofyan, kepada Kieraha.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Ia menjelaskan, fokus pengawasan pada titik-titik tersebut karena menjadi pusat arus mudik keluar dan masuk Maluku Utara maupun antar Kabupaten Kota.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

BACA JUGA

Pelni Siapkan Lima Kapal Angkut Penumpang Mudik di Ternate

Sofyan mengatakan tingginya mobilitas masyarakat di Maluku Utara menjelang mudik lebaran harus diimbangi dengan baiknya pelayanan oleh penyelenggara pelayan publik, terutama untuk jasa angkutan transportasi laut dan udara.

“Karena hampir setiap tahun persoalan yang sama terus terjadi, seperti harga tiket melonjak, alat transportasi terbatas dan merebaknya pungutan liar yang berdampak pada aspek keselamatan dan ketidaknyamanan,” ujar Sofyan.

Mengantisipasi hal tersebut, sambung Sofyan, pihak Ombudsman mengimbau kepada pengelola Bandara Sultan Babullah, KSOP dan ASDP Ternate beserta pihak terkait lainnya, agar mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan mudik lebaran kepada masyarakat, termasuk pengawasan kepada petugas lapangan.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Rektor IAIN Ternate

“Demikian halnya masyarakat pengguna alat transportasi, apabila mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan yang ada agar dapat menyampaikan laporan atau pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate. Atau pengaduan dapat disampaikan melalui pesan singkat (SMS ke nomor 081347474747 dan 082347808018),” tambahnya.

Irawan Lila
Author