Ancaman Pekerja Asing Ilegal di Maluku Utara

Avatar photo

Untuk mengantisipasi maraknya perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara mempekerjakan banyak warga negara asing, pemerintah provinsi setempat membentuk tim pengawasan orang asing daerah atau pora.

Hal itu dikemukakan Danrem 152 Babullah, Kolonel Inf Sachono, ketika dikonfirmasi KIERAHA.com, Sabtu (15/4/2017). Danrem mengemukakan tim pora Maluku Utara yang terdiri dari gabungan antar instansi itu melaksanakan tugas memonitor keberadaan, giat dan menangkal penyalahgunaan warga negara asing atau WNA di Malut.

“Tim tersebut meliputi gabungan antar instansi baik Depnaker, Imigrasi, Kejaksaan , Polda dan Korem. Tugas salah satunya adalah pengecekan terhadap keabsahan surat dan dokumen para WNA agar sesuai ketentuan yang berlaku maupun tidak ada penyalahgunaan surat/dokumen tersebut,” kata Danrem 152 Babullah.

BACA JUGA  Pemda Halmahera Selatan Bangun 50 Rumah tak Layak Huni

BACA JUGA

Penyelundupan Pekerja Asing Ilegal di Halmahera

Modus Pekerja Ilegal Asal Tiongkok Serbu Halmahera

Danrem mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan menangkal tindakan yang menyimpang dari WNA tersebut.

“Mengapa gabungan dari beberapa instansi ini perlu dilakukan karena selain aturan yang mengatur juga sebagai dasar regulasi aturan dalam bertindak dan yang dihadapi memungkinkan beberapa pelangggaran yang dilakukan baik dari kelengkapan administrasi, kriminal, penyelundupan sampai pada tingkat ancaman keamanan negara,” katanya.

“Oleh sebab itu Korem 152 Babullah mendorong agar peran tim Pora Malut lebih ditingkatkan baik dalam segi intensitas cek di lapangan maupun kerjasamanya sehingga menutup celah kemungkinan WNA menyalahgunakan surat maupun kegiatan di Malut.”

BACA JUGA  Disnakertrans Halmahera Selatan Bakal Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

Danrem meminta Disnakertrans Provinsi Malut untuk selalu bersinergi dengan aparat kemanan agar terhindar masalah yang tidak diharapkan seperti WNA yang mencoba melakukan perlawanan saat akan ditindak tegas.

“Mengingat Jumat malam (14/4/ 2017) ada upaya dari WNA dan koordinator perusahaan yang bawa WNA itu melawan petugas walau akhirnya tetap harus tunduk dengan aturan. Tidak menutup kemungkinan dilain waktu dengan jumlah yang lebih banyak perlawanan mereka lebih sporadis, oleh sebab itu perlunya kerjasama yang baik antar instansi untuk melawan itu,” Komandan Korem 152 Babullah, Kolonel Inf Sachono memungkasi.

Author: Ariyanto

Editor: Redaksi