Jabatan Muabdin Radjab Resmi Berganti

Avatar photo

Jabatan Muabdin Radjab, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, resmi berganti, Senin (17/4/2017) pukul 11.00 wit.

Jabatan Muabdin sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara itu, resmi digantikan oleh Maerudin Djufri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Abdul Gani Kasuba Nomor: 821.2.22/KEP/16/2017 tanggal 13 April 2017.

Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara, ketika memberikan sambutan pelantikan dan sumpah jabatan, mengatakan prosesi pelantikan yang dilakukan untuk mengisi kekosongan pada jabatan Asisten Administrasi Umum. Jabatan itu kosong karena ditinggal Muabdin Radjab yang sudah menjabat sebagai sekprov devenitif.

BACA JUGA

Di Balik Proyek Taman Guraping

Gubernur mengatakan pengisian jabatan merupakan kebutuhan organisasi. Tugas Asisten Administrasi Umum sebagai pelaksana tugas pembantu sekretaris daerah yang mempunyai fungsi melaksanakan penyusunan kebijakan dan program di Bidang Hubungan Masyarakat, Protokoler, Organisasi, Kepegawaian, dan Keuangan.

“Upaya reformasi birokrasi ini untuk peningkatan pelayanan publik sesuai tugas dan fungsi dari aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan pelantikan yang dilakukan itu juga sebagai upaya menata sumber daya aparatur kedalam jabatan strategis dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi sebagai jawaban dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang terus berkembang guna terciptanya pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien.

“Upaya meningkatkan pelayanan publik kedalam pemerintahan saat ini apalagi dengan kekurangan SDM yang terus berkembang perlu mendapatkan perhatian khusus dan serius,” sambungnya.

“Selain itu, untuk mewujudkan citra pemerintahan yang baik di mata masyarakat juga dimaksud untuk mendorong peningkatan disiplin, kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat.”

“Dari semua yang saya kemukakan akan dapat terwujud jika pejabat yang baru dilantik dapat memahami dan menyadari hakekat kedudukan sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat,” Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba memungkasi.