Sekprov Maluku Utara Definitif Resmi Dilantik

Avatar photo
Sekprov Maluku Utara Definitif Resmi Dilantik
Pelantikan Samsuddin Abdul Kadir sebagai Sekprov Maluku Utara definitif. (Wahyudi/Kieraha.com)

Samsuddin Abdul Kadir resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara definitif, menggantikan penjabat Andi Bataralifu, di Sofifi, Jumat 7 Februari 2020.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan di Lantai IV Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Raya Lintas Halmahera, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Jumat pagi WIT.

Samsuddin ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekprov Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor: 19/TPA Tahun 2020.

SK ini dibacakan langsung oleh Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, saat memimpin prosesi pelantikan dan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkup pemprov setempat.

Sebelumnya, terdapat tiga nama dengan nilai tertinggi hasil tes peserta oleh Pansel Sekprov Malut. Masing-masing; Bambang Hermawan, Syamsuddin A Kadir, dan Nirwan MT Ali.

Gani Kasuba menyatakan, sampai pada penentuan tiga nama calon Sekprov Malut yang diusulkan ke Tim Pusat itu, semuanya sudah melalui prosedur dan peraturan yang ada.

“Mulai dari pembentukan panitia seleksi, rekrutmen calon, hingga penetapan 3 nama calon yang diusulkan tersebut, semuanya dilakukan secara terbuka,” sebut Gani.

Menurutnya, untuk mencapai puncak karir seperti itu, tentu membutuhkan proses yang panjang. Dan semuanya itu telah dilalui oleh sekprov definitif Samsuddin A Kadir.

“Saya berpesan, jalani amanah yang dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya, apalagi jabatan sekda ini adalah jabatan yang sangat strategis,” lanjut Gani.

Gubernur Maluku Utara dua periode itu meminta, agar segala sesuatu yang dilakukan sekprov definitif kedepan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apalagi yang berkaitan dengan Anggaran, perlu mengedepankan sikap kehati-hatian, sebab jika salah ambil keputusan maka akan berdampak kepada masalah hukum,” jelasnya.

Samsuddin Abdul Kadir, Sekprov Maluku Utara definitif, yang baru saja dilantik mengaku, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang pasti ini amanat yang harus saya laksanakan,” sambung sekprov.

Dalam pelantikan tersebut hadir wakil gubernur M Al Yasin Ali, mantan Penjabat Sekprov Malut Andi Bataralifu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Malut, bupati dan wali kota, serta sekda kabupaten kota di Maluku Utara, dan pimpinan OPD lingkup pemprov setempat.

Wahyudi Yahya I Irawan Lila
Author