Maluku Utara Targetkan 1.081.728 Hektare Laut Masuk Kawasan Konservasi

Avatar photo
Pulau Kokaya di Morotai. (Foto Sherly Tjoanda)

Pemprov Maluku Utara terus mendorong pencanangan kawasan konservasi perairan. Target zonasi yang akan dicapai sebesar 1,081 juta hektare atau 10 persen dari luas laut setempat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Buyung Radjiloen menyatakan, pencanangan zonasi ini ditargetkan selesai pada tahun 2038. Itu dilakukan sesuai perda tentang RZWP3K, yang ditetapkan gubernur Abdul Gani Kasuba pada 27 Agustus 2018.

“Jadi selama 20 tahun sejak 2018 kita targetkan pencanangan luas kawasan konservasi laut itu mencapai 1.081.728 hektare,” jelas Buyung, Jumat 21 Februari.

Buyung mengemukakan, pada tahun 2018, pencanangan kawasan konservasi laut setempat telah mencapai 243.287,80 hektare atau 22,49 persen. Penetapan ini meliputi kawasan laut Guraici, Widi dan Makean di Halmahera Selatan, Pulau Rao di Morotai, Pulau Jiew di Halmahera Tengah, Pulau Mare di Tidore, dan Pulau Sulabesi di Kepulauan Sula.

“Kawasan konservasi perairan laut ini akan dijadikan pilot project dan akan dikelola oleh UPTD Balai Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah DKP Malut yang sudah kita bentuk,” tambahnya.

“Dan tahun ini DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) memprioritaskan tiga program utama, yaitu pengembangan kawasan konservasi laut, mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran perikanan.”

Irawan Lila
Author