Maluku Utara Masih Bebas dari Pasien Suspect Virus Corona

Avatar photo
Pertemuan yang digelar pemprov terkait corona. (Kieraha.com)

Hingga saat ini di Maluku Utara belum ada laporan terkait warga negara asing atau warga lainnya yang ada di Provinsi Maluku Utara terindikasi atau terpapar wabah virus corona.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur RSUD Chasan Boesoirie, drg Djubaeda Drakel, di Ternate, Rabu 11 Maret 2020. RSUD Chasan Boesoirie Ternate adalah rumah sakit rujukan untuk menangani pasien suspect dari wabah virus di wilayah Maluku Utara.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada,” lanjut Djubaeda.

Ia menegaskan, sampai sekarang di wilayah 10 kabupaten kota maupun di ibu kota provinsi di Sofifi, belum menerima laporan terkait dengan pasien suspect virus tersebut.

BACA JUGA  Asal Muasal Uang yang Disetor Terdakwa Korupsi ke Gubernur Maluku Utara

“Yang saya harapkan kepada masyarakat (Maluku Utara) untuk mencermati informasi yang jelas, sehingga tidak terpengaruh dengan informasi hoaks,” sambung Djubaeda.

14 WNA dikarantina

Sebelumnya, terdapat sebanyak 14 warga negara asal Vietnam yang masuk ke Provinsi Maluku Utara pada awal Maret lalu, saat ini mendapat pengawasan.

Oleh Kantor Kesehatan Perwakilan Kelas I Ternate, para WNA tersebut dikarantina karena diketahui baru tiba dari luar negeri. “Mereka berasal dari Vietnam dan masih dalam pengawasan kami,” kata Kepala Kantor Kesehatan, dr Aulianto, di Ternate, Sabtu malam, 7 Maret 2020.

Aulianto menjelaskan, para WNA yang dikarantina tersebut karena baru tiba di Indonesia. Mereka transit di bandara di Jakarta dan kemudian terbang ke Halmahera Selatan.

BACA JUGA  Klinik Terapi Akupuntur Kembali Dibuka di Ternate Utara

“Mereka sebelumnya dari Jakarta, transit lalu terbang ke Manado, kemudian mereka menuju Halmahera Selatan tujuan Bandara Oesman Sadik di Bacan,” kata Aulianto.

Ia mengemukakan, perjalanan para WNA dari Vietnam ini untuk menuju ke perusahaan tempat mereka bekerja. Pada pintu masuk pertama di Jakarta, kata Aulianto, sudah mendapat pemeriksaan dengan surat keterangan sehat yang dibawa masing-masing WNA.

“Tapi tetap kita waspada dengan 14 hari masa pengawasannya,” sambung dia.