Pembunuh Bidan Cantik di Tidore Peragakan 41 Adegan

Avatar photo

Tersangka pembunuhan bidan cantik di Tidore terancam hukuman mati. Lelaki 20 tahun itu memperagakan 41 adegan pembunuhan pada rekonstruksi kasus di tempat kejadian perkara, Pustu Dowora, Kecamatan Tidore Timur, Selasa (25/4/2017) selepas zuhur.

Brigadir Jenderal Polisi Tugas Dwi Apriyanto, Kapolda Maluku Utara, ketika dikonfirmasi, mengatakan 41 adegan tersebut diperagakan tersangka di dalam ruangan TKP.

BACA JUGA

Gubernur Berharap Pabrik Feronikel di Halmahera Lindungi Alam

Kala Cinta Lelaki 20 Tahun Itu Ditolak

Hasil rekonstruksi kasus pembunuhan bidan cantik lulusan Akademi Kebidanan (Akbid) Gatra Buana Gurabati, Kota Tidore Kepuluan itu akan dianalisis oleh penyidik.

“Keterangan dari tersangka akan kita cocokkan, kita analisis betul gak keterangan dari tersangka itu, logis atau tidak. Karena dari keterangan bersangkutan (tersangka) ke penyidik dia lakukan sendiri. Jadi kita lihat keterangan-keterangan bersangkutan, nanti kita uji lagi dengan kenyataan (hasil rekonstruksi),” kata Kapolda, usai memimpin rekonstruksi.

Foto rekonstruksi. (Dok Polda Malut)

 

Meski begitu, Kapolda mengatakan masih ada beberapa tahapan yang belum sempat dilaksanakan pada rekonstruksi kasus pembunuhan bidan kelahiran 12 Februari 1993 itu.

“Ada beberapa tahap belum kita laksanakan semua. (Rekonstruksi) tadi baru inti dari pokok permasalahan di dalam rumah saja. Karena kalau sudah di luar rumah tadi saya lihat situasinya tidak memungkinkan, kita mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga nanti sebelum yang bersangkutan melakukan itu, di luar rumah akan kita rekonstruksi di tempat lain,” sambungnya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayai Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Percayakan kepada Polri, akan kita selesaikan semaksimal mungkin, seobyektif mungkin, dan seprofesional mungkin. Saya tidak akan mengejar pengakuan tersangka. Tapi justru dari bukti-bukti ilmiah yang akan kita kedepankan,” Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto memungkasi.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi