Reklamasi Pantai Kalumata Ternate Rp 30 Miliar

Avatar photo

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, merencanakan pembangunan reklamasi pantai, di kawasan pesisir perairan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Kurang lebih 4 hektare lahan pada luas pantai perairan Kalumata yang akan ditimbun menggunakan alokasi APBD Kota Ternate senilai Rp 30 miliar.

Risfal Tri Budianto, Kepala Dinas PU Kota Ternate, mengatakan rencana reklamasi pantai Kalumata dilaksanakan pada Mei 2017.

Risfal mengemukakan kebutuhan anggaran untuk reklamasi pantai Kalumata senilai Rp 30 miliar itu tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

“Jadi pelaksanaan reklamasi ini bersifat multi years. Untuk pembangunan tahap pertama kurang lebih Rp 14 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2017,” kata Risfal, ketika dikonfirmasi KIERAHA.com, Selasa, 25 April 2017.

Menurut Risfal, kawasan reklamasi pantai Kalumata kedepannya akan dibangun pusat perekonomian baru di wilayah kota berjuluk Bahari Berkesan itu.

“Reklamasi pantai Kalumata untuk pembangunan infrastruktur, di antaranya outdoor cafe, tempat jajanan kuliner khas daerah, dan pusat kajian Islam,” katanya.

“Ini direncanakan karena Pulau Ternate identik dengan kota pantai. Sehingga proses perencanaan pembangunannya sesuai dengan ketersediaan lahan. Karena lahannya yang terbatas sehingga pemkot mengembangkan kawasan pesisir pantai untuk pembangunan infrastruktur.”

Dampak Lingkungan

Masterplan pengembangan kawasan reklamasi Kalumata

 

Risfal mengatakan saat ini pemkot Ternate sedang melaksanakan proses penyelesaian Analisis Dampak Lingkungan atau Andal dari rencana kegiatan tersebut.

Dia mengatakan semua efek pembangunan memiliki dampak. Asalkan setiap dampak terhadap lingkungan yang akan ditimbulkan dapat diminimalisir lebih dulu.

“Karena itu sebelum reklamasi dilaksanakan, kami memulai dengan pembuatan Andal. Kalau Andalnya selesai langsung dilaksanakan pekerjaan tahap pertama.”

Menurutnya, proses Andal sudah sampai pada pemeriksaan laboratorium, terkait perubahan arus, kadar garam dan kadar udara hingga akibat dari reklamasi.

“Bahkan kami sendiri sudah melakukan survei ke masyarakat sekitar (Kecamatan Ternate Selatan) dan hasil yang didapatkan tidak masalah,” katanya.