Cara Memutus Mata Rantai Covid-19 di Maluku Utara

Avatar photo
Ilustrasi Covid-19. (Copyright Shutterstock/Liputan6.com)

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku Utara kembali bertambah sebanyak 2 orang. Dengan begitu, jumlah kasus positif per 19 Mei 2020 ini meningkat menjadi 95 orang.

Bertambahnya jumlah ini setelah dilakukan pemeriksaan melalui Tes Cepat Molekuler atau TCM, di RSUD Chasan Boesoirie Kota Ternate sebanyak 7 spesimen. Hasil pemeriksaan TCM yang diterima gugus tugas Covid-19 itu terkonfirmasi dua orang positif di Ternate.

Dokter Alvia Assagaf menyatakan, dengan bertambahnya dua kasus baru ini selanjutnya disebut sebagai kasus 94 dan kasus 95. Dari jumlah kasus positif tersebut terdapat 12 orang yang dinyatakan sudah sembuh dan 4 orang meninggal sebelum hasil spesimen diterima.

BACA JUGA  Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Gamalama di Ternate
Memutus Mata Rantai Covid-19
Update data Covid-19 per 19 Mei 2020.

Dokter Alvia tak henti-hentinya mengingatkan lagi kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara untuk tetap taat pada protokol pencegahan pandemi wabah virus corona.

“Tak lupa kami imbau agar tetap mematuhi protokol pencegahan Covid. Diantaranya tetap menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air dan sabun, keluar rumah hanya untuk keperluan penting, tetap menggunakan masker, tingkatkan imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi serta berolahraga ringan di rumah,” sebut dia.

Alvia menjelaskan, disiplin terhadap social distancing dan physical distancing ini merupakan kunci utama memutus mata rantai penularan wabah virus corona Covid-19.

Sebaran Covid-19 di Maluku Utara

Peningkatan jumlah kasus positif virus corona Covid-19 di Provinsi Maluku Utara ini, lanjut Alvia, dengan penyebaran tertinggi di Ternate menjadi 55 orang (data per 19 Mei 2020) dan selanjutnya di 8 kabupaten kota jumlahnya masih sama dengan data per 18 Mei 2020.

BACA JUGA  Warga Resah Air Kemasan Sekda Halmahera Barat Beredar di Ternate

Delapan kabupaten kota ini meliputi Tidore 13 orang, Halmahera Utara 8 orang, Morotai 7 orang, Kepulauan Sula 4 orang, Halmahera Barat 3 orang, Halmahera Selatan 2 orang, Halmahera Tengah 2 orang, dan Halmahera Timur satu orang, serta nihil Pulau Taliabu.