Ketua DPRD Malut dan Salah Satu Anggotanya Terkonfirmasi Positif Corona

Avatar photo
Ilustrasi by shutterstock

Ketua dan salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terkonfirmasi positif virus corona Covid-19, pada Rabu sore, 24 Juni 2020. Pasien positif ini terkonfirmasi berdasarkan hasil uji seka yang diterima Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara di Ternate.

Kedua pasien ini terkonfirmasi positif virus corona dengan daftar kasus yang masuk di wilayah Kota Ternate. Pasien positif ini berinisial KD berumur 47 tahun dengan alamat Kelurahan Kalumata dan inisial SP berumur 61 tahun dengan alamat Kelurahan Maliaro.

Dokter Muhammad Sagaf, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 membenarkan, adanya dua orang pasien di Ternate berasal dari DPRD Provinsi Maluku Utara. Keduanya terkonfirmasi positif corona bersamaan dengan 30 orang lainnya pada Rabu sore kemarin.

“Iya benar. Ada (Ketua dan Anggota Deprov Maluku Utara),” kata Sagaf, ketika dikonfirmasi kieraha.com, via telepon, Kamis siang WIT.

Seperti diketahui, Kota Ternate merupakan daerah di Maluku Utara dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi dari 8 kabupaten kota lainnya yang terkonfirmasi virus corona.

Dari jumlah kasus 560 orang positif Covid-19 di provinsi kepulauan ini, untuk wilayah Ternate mencapai sebanyak 292 kasus termasuk dengan tambahan baru 32 orang kemarin.

Dari jumlah kasus positif di kota kecil ini, terdapat sebanyak 48 pasien positif sembuh dan 15 orang terkonfirmasi meninggal.

Adanya penambahan kasus terbaru di Ternate ini, lanjut Sagaf baru akan menyampaikannya melalui pres rilis Kamis sore nanti.