Kasat Narkoba Polres Ternate Positif Nyabu

Avatar photo

Kepala Satuan Narkoba Polres Ternate AKP CE dikenakan sanksi disiplin yang dikeluarkan Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Tugas Dwi Apriyanto.

Sanksi disiplin yang diterima Kasat Narkoba tersebut karena yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal itu diketahui melalui tes urine yang dilakukan Bidokes Maluku Utara sesuai arahan Kapolda, Kamis, 4 Mei 2017.

BACA JUGA

Desa Pembebasan Irian Barat di Halmahera Masih Tertinggal

Festival Kepulauan Rempah di Jailolo Halmahera Resmi Dimulai

Kapolres Ternate Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Kamal Bahtiar, mengatakan keterlibatan personelnya itu membuat jabatan bersangkutan dicabut.

“Sementara kita cabut dulu jabatannya sebagai Kasat Narkoba, karena masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Malut,” kata Kapolres, Sabtu (6/5/2017).

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang dicurigai, kata Kapolres, Kasat Narkoba positif sebagai pemakai.

“Makanya kita keluarkan dari kesatuanya dan jabatanya kita copot,” jelasnya.

AKP Catur Erwin diketahui memakai narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine mendadak, kala apel gabungan antara Polda dan Polres di Mapolda Malut, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Dari 61 anggota baik Polda Malut maupun Polres Ternate yang dilakukan tes urine, enam di antaranya terindikasi mengenakan narkoba.

Masing-masing 4 orang dari Polda Malut, yakni AKP BD dari Bidokes, Bribka SP dari satuan Yanma, Bribka MT dari Polair dan Bribka AM dari Sarpras.

Sementara dari Polres Ternate adalah AKP CE dengan jabatan Kasat Narkoba serta anak buahnya Brigpol MA.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi