Harga Ikan dan Kesejahteraan Nelayan Halmahera Perlahan Mumpuni

Avatar photo

Untuk menuju Maluku Utara lumbung ikan nasional pada 2019, Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat terus berbenah. Membangun Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan atau PPDI di lokasi pelabuhan perikanan pantai Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, salah satunya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara Buyung Radjiloen mengatakan, keberadaan PPDI ini mampu menekan harga ikan hingga Rp 5 Ribu di tingkatan grosir. Dia menyatakan, sejauh ini keberadaan PPDI Bacan memiliki dampak yang positif.

“Sejak sebulan beroperasinya PPDI di Bacan dilaporkan telah terjadi kestabilan harga. Dimana pada saat panen ikan untuk ukuran 0,5 kg harga di tingkat nelayan Rp 8.000 dan ukuran 1 kg Up senilai Rp 12.000, meningkat Rp 4.000. Ini artinya pada musim panen nelayan mendapat harga ikan yang sesuai dan dapat menutupi cost operasional yang tinggi,” ucap Buyung, kepada KIERAHA.com, melalui via telepon, Selasa (24/1/2017) malam.

BACA JUGA  Pemda Halmahera Selatan Bangun 50 Rumah tak Layak Huni

Pada tingkatan grosir, sambung Buyung, terjadi pula kenaikan harga hanya Rp 1.000 untuk jasa operasional PPDI Bacan termasuk kontribusi pada PAD Malut sebesar Rp 100.

“Ini tidak terjadi sebelum PPDI dioperasikan,” katanya.

Dari gambaran ini, menunjukan bahwa sistem distribusi dan pemasaran melalui PPDI di Bacan sangat membantu pemerintah dalam upaya pengendalian disparitas dan kestabilan harga ikan. “Dengan diberlakukannya sistem di PPDI dapat menekan kenaikan harga ikan hingga Rp 5.000 per kg,” sambungnya.

Meski begitu, Buyung mengakui masih ada kendala harga ikan di tingkat eceran yang perlu dimonitoring dan dievaluasi secara besama dengan instansi lain berupa Dinas Perdagangan. “Karena di tingkatan eceran sudah bukan kewenangan DKP untuk mengendalikan, sehingga perlu campur tangan instansi berupa Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” katanya.

BACA JUGA  100 Imam Masjid di Halmahera Selatan Bakal Umroh Gratis
Pertemuan Kadis KP Buyung Radjiloen dengan nelayan dan pelaku usaha di PPDI Bacan. (KIERAHA.com/Dok DKP Malut)

Buyung mengungkapkan beberapa manfaat dari sistem PPDI, yaitu nelayan terbantu karena harga yang sesuai untuk kelangsungan usaha mereka, proses penanganan ikan terjamin atau memenuhi unsur higienis dan meningkatkan mutu ikan, dan keberadaan PPDI Bacan dapat mendorong peningkatan produksi ikan karena jaminan harga yang sesuai di pasaran.

“Selain disparitas dan kestabilan harga dapat dikendalikan dengan sistem distribusi dan pemasaran dapat tertata dengan baik, juga ketergantungan nelayan terhadap pemodal (tengkulak) semakin sedikit karena jaminan usaha nelayan yang lebih produktif dan mampu membiayai kebutuhan operasional mereka sendiri,” sambungnya.

Buyung mengatakan, untuk menjamin peningkatan aktifitas penangkapan ikan di lokasi pelabuhan perikanan pantai atau PPP Bacan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan di pelabuhan setempat, terutama penyediaan kebutuhan pokok seperti BBM, es balok dan umpan.

BACA JUGA  Disnakertrans Halmahera Selatan Bakal Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

“Secara bertahap kami akan terus mendorong agar penyediaan kebutuhan pokok nelayan ini dapat dipenuhi. Kami optimis kedepan akan terjadi peningkatan jumlah kapal yang beroperasi di PPP Bacan, karena upaya untuk mengatasi keterbatasan kebutuhan pokok nelayan di PPP Bacan saat ini terus kami lakukan,” Buyung Radjiloen memungkasi.