Mengapa Pasien Sembuh Corona di Maluku Utara Melonjak

Avatar photo
Irwan Mustafa M.Epid. (Kieraha.com)

Jumlah kasus pasien sembuh dari corona di Maluku Utara melonjak. Kasus yang mendapat banyak keluhan dari pasien positif Covid-19 dan warga di provinsi kepulauan itu dengan perlahan terjawab. Ribuan pasien dengan spontan sembuh dalam tiga hari terakhir.

Melihat adanya ribuan pasien yang dinyatakan sembuh dari virus yang belum ada obatnya itu, Kepala Kajian Tim Epidemiologi Maluku Utara Irwan Mustafa mengemukakan, bahwa banyaknya pasien sembuh tersebut sebenarnya bukan indikator dari hasil uji swab test negatif.

“Banyaknya pasien yang sembuh ini karena ada revisi ke lima dari Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang mengatur juga soal kriteria pasien sembuh,” ujar Irwan, ketika dihubungi kieraha.com, melalui telepon, di Ternate, pada Rabu malam, 5 Agustus.

Data Covid-19 Provinsi Malut menunjukkan jumlah pasien sembuh ini sudah mencapai 1.246 orang dari jumlah kasus terkonfirmasi positif 1.575 orang per 5 Agustus 2020.

Jumlah kasus pasien sembuh dari Covid-19 melonjak drastis ini sebelumnya jarang terjadi dalam empat bulan terakhir. Bahkan setiap hari yang ada nyaris hanya kasus pasien positif.

Irwan menjelaskan, dalam kriteria yang diatur dalam Keputusan Kemenkes RI revisi ke lima tentang pedoman penentuan pasien sembuh ini diumumkan jika pasien konfirmasi positif corona sudah melewati masa karantina 10 hari.

“Kemudian ditambah lagi minimal tiga hari, setelah kondisi pasien tidak menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan baru dinyatakan sembuh dari virus tersebut. Namun jika kasus pasien positif Covid-19 ini punya gejala sedang atau menunjukkan gejala berat maka akan dirawat di rumah sakit sesuai pedoman revisi ke lima tersebut,” ucapnya.

Irwan menambahkan, adanya jumlah pasien yang sembuh dari virus tersebut maka secara langsung memicu penurunan angka reproduksi efektif atau ancaman penularan di masyarakat.

“Ini akan terus turun asalkan yang positif tanpa gejala atau gejala ringan yang dikarantina patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga tidak kontak dengan orang lain,” tutupnya.

Sahrul Jabidi
Author