Sebanyak 96 anak-anak usia sekolah di Maluku Utara terkonfirmasi positif virus corona Covid-19. Usia rata-rata anak terinfeksi Covid-19 ini, antara 6 sampai dengan 17 tahun.
Hal tersebut disampaikan dr Alvia Assagaf, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku Utara, saat memberikan keterangan pers perkembangan kasus, Selasa 11 Agustus.
Alvia mengemukakan, kasus anak positif Covid-19 ini tidak hanya di Provinsi Maluku Utara. Kasus yang cukup tinggi tersebut terjadi secara nasional di Indonesia.
“Sehingga Ikatan Dokter Anak Indonesia tidak setuju dengan rencana pemerintah (di Maluku Utara) mengaktifkan kembali sekolah dengan belajar mengajar tatap muka,” ujar Alvia.
Menurut Alvia, Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI telah mengeluarkan surat dengan penuh pertimbangan untuk menganjurkan kepada pemerintah agar metode pembelajaran di sekolah tetap dilaksanakan secara daring.
“Meski banyak keluhan dari orangtua terkait penerapan sekolah secara online, baik itu kerepotan mengontrol anak saat belajar hingga biaya pulsa untuk paket data yang cukup berat. Namun, dikhawatirkan hal terburuk adalah kematian yang akan menimpa anak jika terpapar Covid-19,” katanya.