Awas yang Tara Pake Masker di Ternate Langsung Dapa Sidang

Avatar photo
Salah seorang PNS yang kedapatan tidak pakai masker langsung disidang, Senin 21 September. (Kieraha.com)

Penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan virus corona di Ternate makin gencar dilakukan. Tak ayal jika warga yang kedapatan tidak pakai masker saat berada di luar rumah dan kawasan keramaian pusat kota ini langsung diamankan petugas yustisi.

Pemberlakuan wajib masker ini berdasarkan Peraturan Walikota Ternate Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pengamatan kieraha.com, pada Senin 21 September 2020, ditemukan sejumlah warga yang tak patuh terhadap anjuran protokol kesehatan ini langsung disidang di tempat.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada menyebutkan, operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan ini merupakan bentuk penindakan terhadap Perwali Kota Ternate.

“Jadi dari awal operasi yustisi ini memang sudah berulangkali dilakukan penindakan kepada masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker, namun untuk penindakan kali ini lebih ditingkatkan dengan melibatkan Hakim secara langsung di lapangan,” ujar Aditya, Senin.

Tentu dengan sidang secara langsung di lapangan ini, lanjut Aditya, diharapkan masyarakat  lebih sadar menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah maupun berada di tempat-tempat umum wilayah keramaian pusat kota yang ada di Ternate.

“Dalam operasi ini melibatkan 100 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Hakim dan dinas terkait yang ada di Ternate untuk sama-sama melakukan penindakan,” jelasnya.

Sanksi bagi Pelanggar

Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 20 Tahun 2020 menyebutkan bahwa sanksi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terbukti tidak pakai masker ini sebesar Rp 50 ribu-250 ribu. Pemberlakuan denda administrasi ini mulai ditetapkan pada tanggal 19 Agustus.

Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf R Moch Iskandarmanto mengharapkan, adanya operasi yustisi ini bisa memberikan kesadaran bagi warga masyarakat untuk tetap pakai masker.

“Karena itu TNI menyambut baik dan sudah menerjunkan sebanyak 20 personel untuk ikut sama-sama dalam operasi yustisi kepada masyarakat yang tidak pakai masker,” lanjutnya.

Rian Renaldi
Author