Polda Malut Bongkar Sindikat Judi Online Beromset Puluhan Juta per Hari

Avatar photo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara berhasil meringkus seorang pria bernama Ahmad di sebuah kos-kosan, Gamayou, Ternate Tengah, Minggu (4/6/2017). Lelaki berkulit putih ini diduga sebagai bandar judi togel online di Ternate dengan omset puluhan juta rupiah per hari.

AKBP Hendry Badar, Kabid Humas Polda Malut, mengatakan tersangka judi togel online berinisial AJ ini ditangkap berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat.

Dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 50 juta lebih, satu buah HP, bukti setoran, bukti transfer, dan buku rekapan.

BACA JUGA

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Bandara Ternate Pakai Tas BNN

Penanganan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Halmahera Timur Berkarat

Jalur Laut Halmahera Diperketat

Modus operandi yang dilakukan dengan cara pasang masyarakat di pengepul lalu dikirim nomor pemasang ke operator dan tersangka. Seterusnya tersangka mengambil uang judi toto gelap tersebut dari pengepul.

Untuk penarikan uang dilakukan tersangka sekali saja dan dilakukan oleh tersangka terhadap pengepul kemudian tersangka menyetor uang ke BCA 8980368891 atas nama JP alias Jadi.

Hasil pasangan judi togel ini dibuka tiga kali sehari, untuk nomor togel Sydney pukul 16.00 WIT, nomor togel Singapur pukul 19.00 WIT, dan nomor togel Hongkong pukul 24.00 WIT.

Menurut Hendry, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pemeriksaan ini sekaligus memperdalam keterlibatan jaringan lainnya.

“Ketentuan yang dilanggar yaitu Pasal 27 Ayat 2 junto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 303 KUHP Ayat 1 ke 1, dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar,” Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar memungkasi.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi